Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan di dalam atau di luar shalat karena mendengar ayat sajdah dalam pembacaan al Quran (QS. Maryam: 58), maka disunnahkan untuk bertakbir dan bersujud satu kali . Dalam kitab Fiqih Sunnah Syaikh Sayyid Sabiq mengatakan bahwa barang siapa membaca ayat sajdah atau mendengarnya maka disunnahkan untuk bertakbir dan sujud satu kali kemudian bertakbir untuk bangun dari sujud tanpa tasyahud dan tanpa salam. Inilah yang disebut dengan sujud tilawah .
Diantara dalil-dalil disyariatkan sujud tilawah adalah sebagai berikut:
عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: (كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عليه وسَلَّمَ يَقْرَأُ عَلَيْنَا الْقُرْآَنَ فَإِذَا مَرَّ بِالسَّجْدَةِ كَبَّرَ وَسَجَدَ وَسَجَدْنَا) رواه أبو داود والبيهقي والحاكم وقال صحيح على شرط الشيخين
Dari Nafi’ dari Ibnu Umar berkata: adalah Rasulullah Saw membacakan kepada kami al Quran ketika beliau membaca ayat sajdah beliau bertakbir dan sujud dan kami pun sujud”. (HR. Abu Daawud, Bahaqi dan Al Hakim dia berkata: hadis shahih atas syarat Bukhari dan Muslim)
عَنْ اِبْنِ عُمَرَ رضي الله عنه: «كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلّى الله عليه وسلم يَقْرَأُ عَلَيْنَا السُّوْرَةَ، فَيَقْرَأُ السَّجْدَةَ، فَيَسْجُدُ وَنَسْجُدُ مَعَهُ، حَتىَّ مَا يَجِدُ أَحَدُنَا مَكَاناً لِمَوْضِعِ جَبْهَتِهِ» متفق عليه ، ولمسلم في رواية: « فِي غَيْرِ صَلاَةٍ » ( نيل الأوطار:100/3 )
Dari Ibnu Umar ra. : Adalah Rasulullah saw membacakan kepada kami surat, beliau membaca ayat sajdah lalu beliau sujud dan kamipun sujud bersama beliau hingga salah seorang dari kami tidak mendapati tempat untuk meletakkan dahinya”. (Muttafaqun “Alaih) dan dalam riwayat Muslim terdapat tambahan “Bukan dalam shalat”. (Nailul Authar)
رَوَى أَبُوْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه مَرْفُوْعاً: « إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ، فَسَجَدَ، اِعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي، يَقُوْلُ: يَاوَيْلَهُ، أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُوْدِ، فَسَجَدَ، فَلَهُ الْجَنَّةُ، وَأُمِرْتُ بِالسُّجُوْدِ، فَعَصَيْتُ، فَلِي النَّارُ»رَوَاهُ مسلم، وابن ماجه (نصب الراية: 2 / 178).
Abu Hurairah meriwayatkan secara marfu’: “apabila Ibnu Adam membaca ayat sajdah lalu dia sujud maka syetan menyingkir dengan menangis dan berkata: celakalah dia, Ibnu Adam diperintahkan untuk bersujud lalu dia sujud maka baginya syurga sedangkan aku diperintahkan untuk bersujud tetapi aku mendurhakai maka bagiku neraka”. (HR. Muslim dan Ibu Majah)
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ: أَنَّ النَّبِيَّ صلّى الله عليه وسلم قَرَأَ: «وَالنَّجْمِ، فَسَجَدَ فِيْهَا، وَسَجَدَ مَعَهُ الْجِنُّ وَالإِنْسُ، إِلاَّ أُمَّيَةَ بْنَ خَلَف، فَقُتِلَ يَوْمَ بَدْرٍ مُشْرِكاً» متفق عليه في الصحيحين
Dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah saw membaca surat An-Najm lalu sujud didalamnya dan sujudlah bersamnya jin dan manusia kecuali Umayah bin Khalaf lalu terbunuhlah dia pada perang badar dalam keadaan Musyrik”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hukum Sujud Tilawah
Jumhur Ulama sepakat bahwa sujud tilawah hukumnya adalah sunnah bagi yang membaca ayat sajdah dan yang mendengarkannya . Hal ini berdasarkan hadis dibawah ini:
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رضي الله عنه أَنَّهُ قَرَأَ عَلىَ الْمِنْبَرِ يَوْمَ الْجُمْعَةِ سُوْرَةَ النَّحْلِ حَتىَّ جَاءَ السَّجْدَةَ فَنَزَلَ وَسَجَدَ وَسَجَدَ النَّاسُ، وَقَرَأَ بِهَا فِي الْجُمْعَةِ القَابِلَةِ وَلَمْ يَسْجُدْ، وَقَالَ: أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا لَمْ نُؤْمَرْ بِالسُّجُوْدِ، فَمَنْ سَجَدَ فَقَدْ أَصَابَ، وَمَنْ لَمْ يَسْجُدْ فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ رواه البخاري
Dari Umar bin al-Khattab ra. Bahwa dia membaca surat an-Nahl diatas mimbar hingga sampai ayat sajdah lalu dia turun dan sujud orang-orang sujud lalu di hari jumat berikutnya Umar membaca ayat sajdah tersebut namun dia tidak sujud dan berkata: sesungguhnya kita tidak diwajibkan sujud oleh karenanya siapa saja yang sujud maka dia mendapatkan pahala dan siapa yang tidak sujud maka tidak ada dosa baginya”. (HR. Bukhari)
عَنْ زَيْدٍ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ: «قَرَأْتُ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم (النَّجْمَ) فَلَمْ يَسْجُدْ فِيْهَا» متفق عليه
Dari Zaid bin Tsabit berkata: “Aku membacakan surat An-Najm kepada Nabi Saw. Beliau tidak sujud didalamnya”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Kemudian apa yang dibaca ketika sujud karena membaca atau mendengar ayat sajdah?
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عَنْهاَ قَالَتْ : ( كَانَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم يَقُولُ في سُجُودِ الْقُرْآنِ بِالليْلِ يَقُولُ في السَّجْدَةِ مِرَارًا : سَجَدَ وَجْهِيْ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ ) رواه الخمسة إلا ابن ماجه
Dari Aisyah ra. Berkata: Adalah Rasulullah saw mengucapkan dalam sujud Quran pada malam hari yaitu dalam membaca ayat sajdah selalu membaca: “aku sujudkan wajahku kepada Dzat yang menciptakannya, yang memberikan pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya.” (HR. Imam Lima kecuali Ibnu Majah)
Kemudian Imam Al-Hakim menambahkan lafadz “فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ” (Maha suci Allah sebaik-baik pencipta”. Imam al Hakim mengatakan tambahan ini shahih menurut syarat Bukhari dan Muslim . Dari hadis di atas maka do’a yang dibaca ketika sujud tilawah adalah do’a dibawah ini:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Aku sujudkan wajahku kepada Dzat yang menciptakannya, yang memberikan pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya, Maha suci Allah sebaik-baik pencipta.
Adapun ayat sajdah yang disunnahkan sujud ketika membaca atau mendengar terdapat dalam 15 tempat. Berdasarkan hadis dibawah ini:
عَنْ عَمْرٍو بْنِ العَاصِ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وَسَلَّمَ أَقْرَأَهُ خَمْسَةَ عَشَرَ سَجْدَةً فِي الْقُرْآنِ، مِنْهُمَا ثَلاَثٌ فِي الْمُفَصَّلِ وَفِي الْحَجِّ سَجْدَتَانِ. رواه أبو داود وابن ماجه والحاكم والدار قطني وحسنه المنذري والنووي
Dari Amr bin Ash bahwa Rasulullah saw membacakan kepadanya 15 ayat sajdah dalam al-Quran diantaranya tiga ayat dalam surat mufashal (juz 30) dan dua ayat sajdah dalam surat al-Hajj. (HR. Abu dawud, Al-Hakim, Daruquthni dan dihasankan oleh Mundzir dan Nawawi). Lima belas ayat tersebut antara lain:
1. Surat Al-A’raf (7) ayat 206
إِنَّ الَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ لَا يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَيُسَبِّحُونَهُ وَلَهُ يَسْجُدُونَ (206)
2. Surat Ar-ra’du (13) ayat 15
وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَظِلَالُهُمْ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ (15)
3. Surat An-Nahl (16) ayat 49
وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ مِنْ دَابَّةٍ وَالْمَلَائِكَةُ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ (49)
4. Surat Al-Isra’ (17) ayat 107
قُلْ آَمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا (107) وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا (108) وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا (109)
5. Surat Maryam (19) ayat 58
أُولَئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آَدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آَيَاتُ الرَّحْمَنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا (58)
6. Surat Al-Hajj (22) ayat 18
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُ وَمَنْ يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ إِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ (18)
7. Surat Al-Hajj (22) ayat 77
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (77)
8. Surat Al-Furqan (25) ayat 60
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمَنِ قَالُوا وَمَا الرَّحْمَنُ أَنَسْجُدُ لِمَا تَأْمُرُنَا وَزَادَهُمْ نُفُورًا (60)
9. Surat An-Naml (27) ayat 25
أَلَّا يَسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي يُخْرِجُ الْخَبْءَ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُخْفُونَ وَمَا تُعْلِنُونَ (25)
10. Surat As-Sajdah (32) ayat 15
إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآَيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّدًا وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ (15)
11. Surat Shad (38) ayat 24
قَالَ لَقَدْ ظَلَمَكَ بِسُؤَالِ نَعْجَتِكَ إِلَى نِعَاجِهِ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْخُلَطَاءِ لَيَبْغِي بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَا هُمْ وَظَنَّ دَاوُودُ أَنَّمَا فَتَنَّاهُ فَاسْتَغْفَرَ رَبَّهُ َخَرَّ رَاكِعًا وَأَنَابَ (24)12. Surat Fushilat (41) ayat 37
وَمِنْ آَيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (37) فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ (38)
13. Surat An-najm (53) ayat 62
فَاسْجُدُوا لِلَّهِ وَاعْبُدُوا (62)
14. Surat al-Insyiqaq (84) ayat 21
وَإِذَا قُرِئَ عَلَيْهِمُ الْقُرْآَنُ لَا يَسْجُدُونَ (21)
15. Surat Al-‘Alaq (96) ayat 19
كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ (19)
Wallahu A’lamu Bisshawab
Syakir Jamaluddin, Shalat sesuai Tuntunan Nabi, LPPI UMY cet. II, 2009, Hlm.105
Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, CD Maktabah Syamilah
Ibid
ِWahbah az Zuhaily, Al-Fiqh Al-islami wa Adillatuhu, CD Maktabah Syamilah
Selengkapnya...
Selasa, 29 Maret 2011
SUJUD TILAWAH
SHALAT QASHAR DAN JAMA’
SHALAT QASHAR
Shalat Qashar adalah meringkas shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Seperti shalat dhuhur, ashar dan isya’.
Dalil disyariatkan shalat Qashar adalah antara lain:
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا (101)
”Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu …"., (QS: An-nisa: 101),
Hadis di bawah ini:
مَا لَنَا نَقْصُرُ وَقَدْ أَمَنَّا؟ فَقاَلَ: سَأَلْتُ النَّبِيَّ صلّى الله عليه وسلم فَقَالَ: صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللهُ بِهَا عَلَيْكُمْ فَاقْبَلُوْا صَدَقَتَهُ » (2) (2) رواه مسلم.
"Dan itu merupakan shadaqah (pemberian) dari Allah swt., maka terimalah shadaqahnya.” (HR: Muslim).
وقال ابن عمر: «صَحِبْتُ النَّبِيَّ صلّى الله عليه وسلم ، فَكاَنَ لاَ يَزِيْدُ فِي السَّفَرِ عَلَى رَكْعَتَيْنِ، وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ كَذَلِكَ» (3) (3) متفق عليه، وروي مثله في الصحيحين عن ابن مسعود، وأنس
Ibnu Umar berkata: saya menemani Rasulullah SAW, beliau dalam safarnya tidak menambah atas dua rakaat begitu pula Abu Bakar, Umar dan Utsman”. (Muttafaq ‘Alaih)
KEDUDUKAN SHALAT QASHAR.
Menurut para ulama terdapat tiga pendapat yang berkaitan dengan kedudukan shalat Qashar.
Pertama, Pendapat yang menyatakan bahwa Qashar adalah Wajib. Pendapat ini di ungkapkan oleh Hanafiyah. Dikatakan bahwa: diwajibkan bagi musafir untuk melaksanakan shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Tidak boleh menambah lebih dari dua rakaat dengan sengaja. Wajib sujud sahwi kalaupun lupa . Pendapat ini didasarkan pada hadis di bawah ini :
«فُرِضَتِ الصَّلاَةُ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ، فَأُقِرَّتْ صَلاَةُ السَّفَرِ، وَزِيْدَ فِي صَلاَةِ الْحَضَرِ أخرجه الشيخان في الصحيحين، وفي لفظ: «فرض الله الصلاة حين فرضها ركعتين، فأتمها في الحضر، وأقرت صلاة السفر على الفريضة الأولى» (نصب الراية: 188/2).
Shalat itu di wajibkan dua-dua, lelu ditetapkan dalam shalat safar dan di tambah dalam shalat yang bermukim. (HR. Bukhari Muslim)
Dalam riwayat lain, “Allah mewajibkan shalat ketika pertama kali mewajibkan adalah dua rakaat.
فَرَضَ اللهُ الصَّلاَةَ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّكُمْ فِي الْحَضَرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ، وَفِي السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ، وَفِي الْخَوْفِ رَكْعَةً» أخرجه مسلم، ورواه الطبراني بلفظ «افترض رسول الله صلّى الله عليه وسلم ركعتين في السفر، كما افترض في الحضر أربعاً» (نصب الراية: 189/2)
“Allah mewajibkan shalat atas lisan nabi kalian ketika hadir (mukim) empat rakaat dan dalam safar dua rakaat. (HR. Muslim)
Dalam riwayat At-Thabrani dengan lafadz: “Rasulullah mewajibkan dua rakaat dalam shalat safar dan ketika bermukim (hadar) empat rakaat. (Nasbu ar-Raayah 2: 189)
Kedua, Shalat Qashar adalah sunnah muakkad. Pendapat ini di ungkap oleh Malikiyah. Mereka beralasan dengan ayat al-Quran di atas dan hadis yang menyatakan bahwa nabi SAW tidak pernah meninggalkan Qashar ketika safar.
Ketiga, Shalat Qashar adalah Rukhsah (keringanan) yang boleh di pilih antara mengambilnya atau tidak. Pendapat ini di ungkapkan oleh syafi’iyyah dan hanabilah, namun hanabilah mengatakan bahwa Qashar lebih afdhal secara mutlaq dari pada menyempurnakannya. Dalilnya adalah:
Quran surat an-nisa’: 101 menunjukkan bahwa Qashar merupakan rukhshah pilihan antara dikerjakan maupun tidak seperti halnya rukhsah lainnya.
Hadis dibawah ini:
عَنْ عُمَرَ: «صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللهُ بِهَا عَلَيْكُمْ فَاقْبَلُوْا صَدَقَتَهُ»
Dan juga,
«إِنَّ اللهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخْصُهُ كَمَا يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى عَزَائِمُهُ» (2) . رواه أحمد والبيهقي عن ابن عمر
Dari ketiga pendapat imam tersebut, kemudian majelis tarjih dan tajdid wilayah DIY, dalam buku himpunan putusan Majelis tarjih dan tajdid wilayah Muhammadiyah setelah melihat pendapat-pendapat dan hujjah-hujjah masing-masing ulama serta perdebatannya, menyatakan bahwa sebaiknya musafir tidak meninggalkan Qashar, karena mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan sebagai cara untuk keluar dari perbedaan pendapat dengan orang yang mewajibkannya, dan memang Qashar inilah yang lebih baik menurut mayoritas ulama.
Ibnu Timiyah dalam al-Ikhtiyarat, tentang kemakruhan menyempurnakannya. Dia menyebutkan nukilan dari Imam Ahmad, yang tidak mengomentari sahnya shalat orang yang menyempurnakan shalat dalam perjalanan, Ibnu Taimiyah juga berkata: “Telah diketahui secara mutawatir, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam senantiasa shalat dua rakaat dalam perjalanan, begitu pula yang dilakukan Abu Bakar dan Umar setelah beliau. Hal ini menunjukkan bahwa dua rakaat lebih baik. Begitulah pendapat mayoritas ulama.
SAFAR SEBAGAI SARAT QASHAR
Shalat Qashar selalu berkaitan dengan safar. Karena itu berbagai perbedaan pendapat mengenai shalat qashar berawal dari pengertian safar. Karena itu perlu ditegaskan disini pengertian safar.
Definisi safar adalah adalah suatu kondisi yang biasa dianggap orang itu safar, tidak bisa dibatasi oleh jarak tertentu atau waktu tertentu.. hal itu karena tidak ditemukan adanya batasan dari nabi. Selama seseorang itu terpisah dari tempat tinggalnya dan menurut ukuran orang itu sudah dianggap safar, maka berarti dia dalam kondisi safar.
Untuk mempertegas pengertian safar, perlu di perhatikan dua istilah yang terkait; yaitu muqim dan muwathin. Istilah muqim telah disebut dalam definisi di atas yang berarti kebalikan dari musafir. Orang yang bertempat tinggal pada daerah tertentu dan dia bukan dari penduduk asli maka dia disebut muqim, namun apabila dia adalah penduduk asli maka disebut muwathin. Sementara yang berada pada tempat bukan tempat tinggalnya, bukan muqim dan bukan pula muwathin, maka disebut musafir.
Dengan demikian, apabila safar adalah sarat dibolehkannya qashar. Maka selama seseorang itu bepergian pada jarak yang menurut kebiasaan masyarakat sudah dianggap safar dan tidak bermaksud muqim meskipun dalam waktu yang lama, maka dia berhak melakukan qashar.
Itu pendapat pertama dari para ulama yang lebih condong bahwa safar itu mutlaq tidak terbatas jarak dan waktu. Hal ini karena batas jarak dan waktu yang disebutkan dalam beberapa hadis tidak menunjukkan batas boleh dan tidak bolehnya menqashar, karena hadis tersebut hanya menceritakan bahwa nabi pernah melaksanakan dalam batas sekian atau waktu sekian, dan tidak ada sedikitpun ketegasan bahwa jarak dan waktu tersebut adalah ketentuan.
Bahkan ibnu Mundzir mengatakan ada dua puluh pendapat dan yang paling kuat adalah tidak ada batasan jarak selama mereka dinamakan musafir menurut kebiasaan maka ia boleh mengqashar shalatnya. Karena kalau ada ketentuan jarak yang mesti menjelaskan kepada kita. (al-Muhalla, 21/5)
Sedangkan pendapat kedua adalah pendapat yang mengakuhi adanya batas minimal dan waktu maksimal dibolehkannya qashar bagi seorang musafir.
Rasulullah saw pernah mengqashar shalat ketika perjalanannya kira-kira tiga mil atau tiga farsakh dan enam mil arab. Dan ini merupakan batas minimal jarak nabi melakukan qashar.
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ صَلَّيْتُ الظُّهْرَ مَعَ النَّبِيِ صَلىَّ الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ بِالْمَدِيْنَةِ أَرْبَعًا وَاْلعَصْرَ بِذِي الْحُلَيْفَةِ رَكْعَتَيْنِ
Artinya:dari Anas ra. Berkata: saya pernah shalat dhuhur bersama rasulullah saw di Madinah empat rakaat, tetapi saya shalat ashar bersamanya di Dzil Hulaifah dua rakaat”. (HR. Bukhari Muslim)
Jarak antara madinah dengan Dzil Hulaifah adalah enam mil.
عَنْ يَحْيَى بْنِ يَزِيدَ الْهُنَائِيِّ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ عَنْ قَصْرِ الصَّلَاةِ فَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مَسِيرَةَ ثَلَاثَةِ أَمْيَالٍ أَوْ ثَلَاثَةِ فَرَاسِخَ شُعْبَةُ الشَّاكُّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ
“Apabila Rasulullah saw keluar dalam perjalanan tiga mil (atau tiga farsakh) beliau shalat dua rakaat”. (HR. Muslim)
Dalam fatwa-fatwa tarjih: Tanya jawab agama 5 disebutkan bahwa 1 farsakh adalah kurang lebih 8 kilometer.
Dalam hadis lain dari Ibnu Abbas dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:" Wahai penduduk Mekkah janganlah kalian mengqashar shalat kurang dari 4 burd dari Mekah ke Asfaan" (HR at-Tabrani, ad-Daruqutni, hadis mauquf)
"Dari Ibnu Syaibah dari arah yang lain berkata:" Qashar shalat dalam jarak perjalanan sehari semalam"
"Adalah Ibnu Umar ra dan Ibnu Abbas ra mengqashar shalat dan buka puasa pada perjalanan menepun jarak 4 burd yaitu 16 farsakh".
Ibnu Abbas menjelaskan jarak minimal dibolehkannya qashar shalat yaitu 4 burd atau 16 farsakh. 1 farsakh = 5541 M sehingga 16 Farsakh = 88,656 km. Dan begitulah yang dilaksanakan sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Sedangkan hadis Ibnu Syaibah menunjukkan bahwa qashar shalat adalah perjalanan sehari semalam. Dan ini adalah perjalanan kaki normal atau perjalanan unta normal. Dan setelah diukur ternyata jaraknya adalah sekitar 4 burd atau 16 farsakh atau 88,656 km. Dan pendapat inilah yang diyakini mayoritas ulama seperti imam Malik, imam asy-Syafi'i dan imam Ahmad serta pengikut ketiga imam tadi.
Kemudian Rasulullah saw mengqashar shalat selama Sembilan belas hari. Dan ini bisa dijadikan dalil batas waktu maksimal nabi melakukan Qashar.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَتَحَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَكَّةَ أَقَامَ فِيهَا سَبْعَ عَشْرَةَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ
Dari Ibnu Abbas berkata: Tatkala Rasulullah saw menaklukkan kota makkah, beliau berada disana Sembilan belas hari dengan shalat (Qashar) dua rakaat. (HR. Ahmad)
Dalam riwayat Bukhari disebutkan:
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ia berkata: nabi tinggal disuatu daerah selama Sembilan belas hari, selalu shalat qashar. Maka kami apabila bepergian selama Sembilan belas hari selalu mengqshar shalat, dan apabila lebih kami menyempurnakannya.” (HR. Bukhari)
Diriwayatkan dari yahaya bin ishaq ia berkata: saya mendengar anas berkata:saya keluar bersama nabi dari madinah ke mekkah kemudian dia shalat dua rakaat-dua rakaat (dhuhur-ashar) hingga kami kembali ke Madinah. Saya bertanya: apakah kamu tinggal di Makkah beberapa hari? Ia berkata; kami tinggal selama sepuluh hari.(HR. Bukhari)
Kesimpulannya:
Tidak ada ketetapan yang meyakinkan mengenai batas jarak dan batas waktu dibolehkannya qashar bagi seorang musafir. Karena itu, ketika seseorang telah keluar dari rumahnya pergi ketempat lain dan tidak bermaksud untuk bermukim di sana, berapapun jarak dan waktunya, maka dia diberi keringanan untuk mengqashar shalat. Namun jika ada yang berpandangan bahwa jika telah menempuh jarak 3 farsakh maka di bolehkan mengqashar shalat itu tidak mengapa karena di dukung oleh hadis riwayat Muslim.
Selengkapnya...
Kamis, 03 Maret 2011
PESAN-PESAN KH.AHMAD DAHLAN PENDIRI MUHAMMADIYAH
Tulisan ditulis dengan berbahasa arab yang artinya:
“Hai Dahlan, sungguh di depanmu pasti kau lihat perkara yang lebih besar dan mematikan, mungkin engkau selamat atau sebaliknya akan tewas.
Hai Dahlan, bayangkan kau sedang berada di dunia ini sedirian beserta Allah dan dimukamu ada kematian, pengadilan amal, surga, dan neraka. Coba kau piker, mana yang paling mendekati dirimu selain kematian. Mereka yang menyukai dunia bisa memperoleh dunia walaupun tanpa sekolah. Sementara yang sekolah dengan sungguh-sungguh karena mencintai akhirat ternyata tidak pernah naik kelas. Gambaran ini melukiskan orang-orang yang celaka di dunia dan akhirat sebagai akibat dari tidak bisa mengekang hawa-nafsunya. Apakah kau tidak bisa melihat orang-orang yang mempertuhankan hawa nafsu?”
KH. Ahmad Dahlan: Semangat Ber-MuhammadiyahKH. Ahmad Dahlan: Semangat Ber-Muhammadiyah
KH. Ahmad Dahlan Berkata:
“Mengapa engkau begitu bersemangat saat mendirikan rumahmu agar cepat selesai, sedangkan gedung untuk keperluan persyarikatan Muhammadiyah tidak engkau perhatikan dan tidak segera diselesaikan?”
Nasehat KH. Ahmad Dahlan: Kewajiban Setiap Manusia
“Aku ini sudah tua, berusia lanjut, kekuatanku pun sudah sangat terbatas. Tapi, aku tetap memaksakan diri memenuhi kewajibanku beramal, bekerja, dan berjuang untuk menegakkan dan menjunjung tinggi perintah tuhan. Aku sangat yakin seyakin-yakinnya bahwa memperbaiki urusan yang terlanjur salah dan disalahgunakan atau diselewengkan adalah merupakan kewajiban setiap manusia, terutama kewajiban umat Islam.”
MUHAMMADIYAH UNTUK SEMUA
“Menjaga dan memelihara Muhammadiyah bukanlah suatu perkara yang mudah. Karena itu aku senantiasa berdoa setiap saat hingga saat-saat terakhir aku akan menghadap kepada Illahi Rabbi. Aku juga berdoa berkat dan keridlaan serta limpahan rahmat karunia Illahi agar Muhammadiyah tetap maju dan bisa memberikan manfaat bagi seluruh ummat manusia sepanjang sejarah dari zaman ke zaman.”
Sumber:
Mulkhan, Munir, Prof. Dr. SU. 2007. Pesan dan Kisah Kiai Ahmad Dahlan dalam Hikmah Muhammadiyah. Yogyakarta: Penerbit Suara Muhammadiyah.
KH. Ahmad Dahlan: Teruslah Menuntut Ilmu Pengetahuan & Kembali Kepada Muhammadiyah
“Muhammadiyah pada masa sekarang ini berbeda dengan Muhammadiyah pada masa mendatang. Karena itu hendaklah warga muda-mudi Muhammadiyah hendaklah terus menjalani dan menempuh pendidikan serta menuntut ilmu pengetahuan (dan teknologi) di mana dank e mana saja. Menjadilah dokter sesudah itu kembalilah kepada Muhammadiyah. Jadilah master, insinyur, dan (propesional) lalu kembalilah kepada Muhammadiyah sesudah itu.”
Sumber:
Mulkhan, Munir, Prof. Dr. SU. 2007. Pesan dan Kisah Kiai Ahmad Dahlan dalam Hikmah Muhammadiyah. Yogyakarta: Penerbit Suara Muhammadiyah.
KH. Ahmad Dahlan: Kutitipkan Muhammadiyah
KH. Ahmad Dahlan berkata:
“Mengingat keadaan tubuhku kiranya aku tidak lama lagi akan meninggalkan anak-anakku semua sedangkan aku tidak memiliki harta benda yang bisa kutinggalkan kepadamu. Aku hanya memiliki Muhammadiyah yang akan kuwariskan kepadamu sekalian.”
“Karena itu, aku titipkan Muhammadiyah ini kepadamu sekalian dengan penuh harapan agar engkau sekalian mau memelihara dan menjaga Muhammadiyah itu dengan sepenuh hati agar Muhammadiyah bisa terus berkembang selamanya.”
Sumber:
Mulkhan, Munir, Prof. Dr. SU. 2007. Pesan dan Kisah Kiai Ahmad Dahlan dalam Hikmah Muhammadiyah. Yogyakarta: Penerbit Suara Muhammadiyah.
KH. Ahmad Dahlan: Kuberi Nama Muhammadiyah
“Usaha berjuang dan beramal tersebut aku lakukan dengan mendirikan persyarikatan yang aku beri nama Muhammadiyah. Dengan itu aku berharap kepada seluruh umat yang berjiwa Islam akan selalu tetap mencintai junjungan Nabi Muhammad dengan mengamalkan segala tuntunan dan perintahnya.”
Khittah KH. Ahmad Dahlan
1. Tidak Menduakan Muhammadiyah dengan organisasi lain;
2. tidak dendam, tidak marah, dan tidak sakit hati jika dicela dan dikritik;
3. tidak sombang dan tidak berbesar hati jika menerima pujian;
4. tidak jubria (ujub, kikir, dan ria);
5. Mengorbankan harta benda, pikiran, dan tenaga dengan hati ikhlas dan murni;
6. bersungguh hati terhadap pendirian.
Sumber:
Mulkhan, Munir, Prof. Dr. SU. 2007. Pesan dan Kisah Kiai Ahmad Dahlan dalam Hikmah Muhammadiyah. Yogyakarta: Penerbit Suara Muhammadiyah.
Kemunduran Ummat Menurut KH. Ahmad Dahlan
Menurut pendapat KH. Ahmad Dahlan, kemunduran umat Islam karena sebagian besar umat Islam terlalu jauh meninggalkan ajaran Islam. Selain itu disebabkan pula oleh kemerosotan akhlak sehingga penuh ketakutan seperti kambing dan tidak lagi memiliki keberanian seperti harimau. KH. Ahmad Dahlan berkata:
“Karena itu, aku terus memperbanyak amal dan berjuang bersama anak-anakku sekalian untuk menegakkan akhlak dan moral yang sudah bengkok. Kusadari bahwa menegakkan akhlak dan moral serta berbagai persoalan Islam yang sudah bengkok memang merupakan tugas berat dan sulit.”
Lalu beliau melanjutkan:
“Namun demikian, jika kita terus bekerta dengan rajin disertai kesungguhan, kemauan keras, dan kesadaran tugas yang tinggi, maka insya Allah tuhan akan memberi jalan dan pertolongan-Nya akan segera tiba.”
Sumber:
Mulkhan, Munir, Prof. Dr. SU. 2007. Pesan dan Kisah Kiai Ahmad Dahlan dalam Hikmah Muhammadiyah. Yogyakarta: Penerbit Suara Muhammadiyah.
KH. Ahmad Dahlan: Jangan Tergesa-gesa Menyanggupi Suatu Tugas
KH. Ahmad Dahlan berkata:
“Hendaklah setiap warga Muhammadiyah jangan tergesa-gesa menyanggupi suatu tugas yang ditetapkan oleh sidang persyarikatan. Telitilah terlebih dahulu keputusan siding yang menetapkan engkau untuk melakukan suatu tugas apakah pemenuhan tugas itu bersamaan dengan tugas yang telah engkau sanggupi sebelumnya. Jika itu terjadi, hendaklah kau permudah memenuhi tugas dalam waktu yang tidak bersamaan dengan tugas lainnya, agar engkau tidak mudah mempermainkan keputusan sidang dengan hanya mengirimkan surat atau memberi tahu ketika mendapati waktu pemenuhan tugas itu bersamaan dengan tugas lainnya yang telah engkau snggupi sebelumnya.”
Sumber:
Mulkhan, Munir, Prof. Dr. SU. 2007. Pesan dan Kisah Kiai Ahmad Dahlan dalam Hikmah Muhammadiyah. Yogyakarta: Penerbit Suara Muhammadiyah.
KH. Ahmad Dahlan: Jangan Gampang Memperebutkan Tanah
KH. Ahmad Dahlan Berkata:
“Hendaklah engkau tidak gampang melibatkan diri dalam perebutan tanah sehingga bertengkar dan berselisih, apalagi bertengkar dan berselisih di muka pengadilan. Jika itu engkau lakukan, maka Allah akan menjauhkanmu memperoleh rejeki dari tuhan.”
KH. Ahmad Dahlan: Dokter Untuk Kaum Perempuan
Suatu ketika, KH. Ahmad Dahlan bertanya kepada anak-anak muda perempuan Muhammadiyah, “Apakah kamu tidak malu jika auratmu dilihat kaum lelaki?” Anak-anak muda perempuan itu serentak menjawab bahwa mereka akan malu sekali jika hal itu terjadi. Kiai lalu berkata: “jika kau malu, mengapa jika kau sakit lalu pergi ke dokter laki-laki, apalagi ketika hendak melahirkan anak. Jika kau memang benar-benar malu, hendaknya kau terus belajar dan belajar dan jadilah dokter sehingga akan ada dokter perempuan untuk kaum perempuan!”
KH. Ahmad Dahlan: Anak Muda Muhammadiyah akan Tersebar Ke Seluruh Dunia
KH. Ahmad Dahlan Berkata:
“Di masa yang akan datang, anak-anak warga Muhammadiyah tidak hanya akan tersebar di seantero tanah air, tapi akan tersebar ke seluruh dunia. Penyebaran anak-anak muda Muhammadiyah tersebut juga bukan semata-mata karena tugas keilmuan, melainkan juga akibat hubungan perkawinan.”
KH. Ahmad Dahlan: Alasan Tidak Memenuhi Tugas
KH. Ahmad Dahlan berkata:
“Jika engkau meminta izin tidak melakukan suatu pekerjaan yang telah ditetapkan oleh suatu keputusan sidang persyarikatan seperti untuk bertabligh, janganlah engkau meminta izin kepadaku, tapi memintalah izin kepada Tuhan dengan mengemukakan alasan-alasan. Beranikah engkau mempertanggungjawabkan tindakanmu itu kepada-Nya?”
“Jika engkau meminta izin tidak memenuhi tugas tersebut karena alasan tidak mampu, maka beruntunglah engkau! Aku akan mengajarkan kepadamu bagaimana memenuhi tugas tersebut. Tapi, jika engkau meminta izin tidak memenuhi tugas tersebut hanya karena sekedar enggan, maka tiadalah orang yang bisa mengatasi seseorang yang memang tidak mau memenuhi tugas. Janganlah persoalan rumah tangga dijadikan halangan memenuhi tugas kemasyarakatan!”
Sumber:
Mulkhan, Munir, Prof. Dr. SU. 2007. Pesan dan Kisah Kiai Ahmad Dahlan dalam Hikmah Muhammadiyah. Yogyakarta: Penerbit Suara Muhammadiyah.
Selengkapnya...
Jumat, 31 Desember 2010
INFORMASI SEPUTAR MUSYDA MUHAMMADIYAH KAB.GUNUNGKIDUL
![]() |
| Foto: Aam Sugasto, MA, Drs. Ngdimin, Drs. Sadmonodadi,MA |
Hal yang menarik juga adalah ketika pembacaan dan tanggapan Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan Daerah periode muktamar tahun 2005 - 2010. Tanggapan yang disampaikan menyoroti tentang perkembangan PKU dan issu terkini tentang adanya radio dakwah oleh organisasi lain yang cukup mengusik kepasifan dakwah muhammadiyah yaitu radio dakwah MTA, MQ,Suara Qurani dll. Pada periode 2000 - 2005 issu yang menarik adalah bagaimana menyikapi partai PKS yang membuat pemuda dan pemudi kader muhammadiyah secara eksodus beralih ke sana. sekarang muhammadiyah seperti mendapat tantangan baru. Dengan radio, MTA dapat meraih pendengar yang cukup signifikan dan dakwah yang disampaikan berani, dan tegas yang disampaikan langsung oleh ketua MTA Drs Ahamad Sukino tersebut. Bila masyarakat yang telah mengikuti aktif kajian yang disampaikan oleh MTA lewat radio, maka ketika mengikuti kajian oleh kader muhammadiyah mereka menjadi kritis. sebenarnya itu akan menguntungkan Organisasi Muhammadiyah itu sendiri minimal ada 2 sisi:
1. Muhammadiyah telah terbantu bebannya tentang pemberantasan TBC ( Tahyul,
Bid'ah, dan kurrofat) di masyarakat.
2. Kader Muhammadiyah terpacu untuk belajar lebih mendalam agar bila ada
pertanyaan ataupun perbedaan pendapat bisa menjelaskan dengan tepat dan bijak.
3. Sebagai balancer retorika dakwah sekaligus pembanding dan memperkaya hasanah
dakwah
Tentang PKu, banyak ditanyakan kenapa perkembangannya lambat. Dijelaskan oleh Ktua PDM Dr.Asrofi.M.hum, bahwa PKU pada tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan bahkan seluruh ruang rawat ini penuh yang saat ini ada 8 ruan rawat inap. Itu berarti kepercayaan masyarakat mulai dirasakan.Kesiapan dokter jaga setiap saat, sehingga para psien dapat di layani dengan baik. Alat cuci darah juga sudah ada.
Pada Kesempatan itu juga Ketua PDM Asrifi, mengharap pada pemilihan pengurus periode 2010-2015 antara golongan tua dan muda seimbang. Beliau menyebutkan yang tua 5 sedang yang muda 8. Beliau juga baru merasakan bagaimana bermuhammadiyah yang sebenarnya. Menjdi pimpinan harus bisa mengambil keputusan yang cepatdan cermat pada saat yang mendesak.
![]() |
| Foto: Solichin, MA dan Drs.Sugiyanto |
Sampai pada sesi pleno dari masing-masing komisi sesuai arahan dari pengurus lama Drs Sadmonodadi,MA agar progran dibuat jelas dan terukur, maka program yang dibahas dalam masing-masing komisi cenderung menyempurnakan dan mengadakan perubahan sedikit pada program prasaran yang sudah digariskan PWM. Pengurus periode 2005-2010 ini terutama majlis pendidikan membuat gebrakan baru yakni dikembalikan AD/ART bahwa yang menangani langsung pendidikan SD dan SMP adalah Cabang, PAUD dan TK adalah Aisiyah.
![]() |
| Foto.: Sukamto,s.Ag dan Drs. Ngadimin |
Hasil pemilihan pengurus terjaring 13 orang dari daftar calon tetap sebanyak 45 orang. dari Daftar calon Tetap tersebut yang senior ada satu yaitu Sukamto,S.Ag yang periode tahun 2000-2005 pernah menjabat ketua PDM.Pada periode 2005-2010 beliau absen karena kesibukan sbagi widyaiswara. Dan periode tahun 2010-2015 Bp.Sukamto, S,Ag terpilih kembali untuk memimpin PDM Gunungkidul tahun 2010-2015. Pada pidato terakhir ketua lama Bapak Asrofi,m.Hum menyatakan siap mendukung kepemimpinan Pak Sukamto. Di Muhammadiyah pergantian pimpinan suatu yang biasa. Muhammadiyah tidak hanya ditentukan seorang ketua tetapi bekerja secara koligian. Tampak kedua tokoh muhammadiyah tersebut akur dan sempat diselingi guyonan ditengah - tengah pidato beliau. Ketua PDM terpilih menyampaikan pesan bahwa dalam Muhammdiyah depupuk 4 kecerdasan yaitu:
1. Kecerdasan intelektual, membuat orang cakap dan kritis
2. Kecerdasan Spiritual, yaitu keimanan dalam aqidah dan ketaqwaan yang teguh
3. kecerdasan Sosial, mampu untuk memecahkan sosial dan pandai membawa diri dalam
berdakwah
4. Kecerdasan moral, sehingga mampu menjdi suri tauladan yang baik berakhlaqul
karimah
Oleh. Sriyanta
Selasa, 07 Desember 2010
BACAAN SALAM KEPADA NABI MUHAMMAD SAW DALAM TASYAHUD
Pertanyaan:
Dalam kaset video "Sifat-sifat Shalat Rasulullah saw. yang dikeluarkan oleh Markaz tentang doa tasyahud disebutkan bagian:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Diganti dengan:
اَلسَّلاَمُ عَلَي النَّبِيِّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Alasannya:
Diucapkanاَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ , karena Nabi Muhammad saw pada waktu itu masih hidup, tetapi setelah beliau meninggal dunia, para sahabat sepakat menggantinya dengan: اَلسَّلاَمُ عَلَي النَّبِيِّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ , karena kaset tersebut juga mengacu kepada hadis: صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي
Bagaimana derajat keshohehan hadis tersebut?
Mohon penjelasan kedua pertanyaan di atas !
Penanya:
Rusydi, NBM. 581449, Anggota PCM Kalinyamat
Jepara, Jawa Tengah
Jawaban:
1. Bacaan salam kepada Nabi Muhammad saw dalam tasyahud itu seperti yang diajarkan Nabi Muhammad saw adalah: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ yang berarti: ""Salam sejahtera serta rahmat dan berkah Allah bagimu wahai Nabi", jadi bukan:
اَلسَّلاَمُ عَلَي النَّبِيِّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ yang berarti: "Salam sejahtera serta rahmat dan berkah Allah bagi Nabi".
Dalam ibadah, terutama shalat, kita harus mengikut tuntunan Nabi Muhammad saw, sesuai dengan sabdanya: صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي (Shalatlah sebagaimana kamu melihatku shalat). Dalam hal ini tidak ada kesepakatan para sahabat untuk menggantikan salam yang diajarkan Nabi Muhammad saw tersebut dengan salam kedua di atas setelah kewafatan beliau. Jadi, meskipun maknanya lebih tepat bagi sebagian ulama karena Nabi Muhammad saw. telah wafat, namun mengucapkan salam kepada Nabi saw di dalam tasyahud itu yang harus diikuti adalah sebagaimana yang diajarkan Nabi saw meskipun kita tidak mengetahui hikmahnya. Perlu ditambahkan di sini bahwa Nabi saw sendiri tidak pernah mengucapkan:
اَلسَّلاَمُ عَلَيَّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ yang berarti: "Salam sejahtera serta rahmat dan berkah Allah bagiku" dalam shalat beliau, padahal itu lebih tepat bagi beliau. Adapun di luar shalat, kita boleh mengucapkan salam kepada beliau dengan bentuk kedua di atas. Diambil dari fatwa tarjih
Selengkapnya...
PERDUKUNAN DIGITAL; MENGEMAS KEMUSYRIKAN DENGAN KECANGGIHAN TEKNOLOGI
Perdukunan bukanlah sesuatu yang hanya diminati oleh orang awam yang dikesankan primitif dan kurang ilmu pengetahuannya. Namun ironisnya, manusia modern yang dikenal memiliki ilmu, wawasan, logika yang tercerahkan dan bahkan mengaku religius-pun sangat menggandrungi hal-hal semacam ini, bahkan sangat laris. Gelar mereka sebagai dukun yang terkesan menyeramkan dan berbau magis kini telah tergantikan dengan istilah yang lebih modern sehingga dapat diterima berbagai pihak, seperti gelar para normal, orang pintar, ahli spiritual, penasehat spiritual dan lain sebagainya. Begitu pula dengan penampilan mereka, dahulu dikenal angker dan menakutkan, namun kini mereka berbusana layaknya para eksekutif dan pegawai kantoran, berdasi, berjas dan bahkan menggunakan mobil elit nan canggih.
Aksi merekapun kini telah mengalami modernisasi, dahulu aksi mereka dilakukan di tempat-tempat terpencil dan terkesan ditutup-tutupi, kini mereka beraksi di hotel, gedung-gedung mewah dan tempat-tempat umum, bahkan memasang iklan baik di media cetak maupun elektronik (perdukunan digital). Bahkan oleh sebagian orang, praktik perdukunan modern semacam ini, sangat diminati sebagai profesi yang menggiurkan untuk mendulang materi.
Gejala lari ke dunia perdukunan, paranormal, ahli spiritual, atau “orang pintar” kini semakin mengakar kuat di tengah masyarakat moderen. Jasa mereka diyakini sangat ampuh untuk merealisasikan harapan dan cita-citanya, baik dalam urusan rezeki, perjodohan, keselamatan, jabatan dan lain sebagainya. Banyak para pejabat maupun penjahat, pengusaha, kalangan profesional, intelektual dan rakyat biasa telah menjadi konsumen atau pelanggan setia jasa perdukunan. Kondisi ini merupakan lahan subur bagi dunia perdukunan dan paranormal untuk mendulang pundi-pundi rezeki.
Terlebih lagi, setelah diback-up oleh insan pertelevisian, media elektronik bahkan dunia maya (internet), membuat aksi mereka semakin popular saja dan semakin diminati oleh berbagai lapisan masyarakat. Bahkan berbagai sinetron yang menampilkan dunia mistik baik secara vulgar maupun dengan kemasan religiusitas maupun singkritisme agama dengan berbagai kesyirikan, semakin mengiklankan dan “menyadarkan” masyarakat bahwa aktifitas ritual para dukun tersebut benar-benar ampuh dan mujarab.
Di sinilah dibutuhkan peran agama dan para tokohnya untuk meminimalisir dan mensterilkan aqidah umat dari berbagai penyimpangan dan kesyirikan yang dapat membatalkan ke-tauhidan mereka. Mereka harus disadarkan bahwa kenyataan yang mereka dapatkan dari para dukun itu hanyalah kebetulan saja atau hasil bisikan dari syetan (jin), dan apa yang mereka lakukan merupakan sebuah kesyirikan yang amat besar.
Faktor-Faktor Maraknya Dunia Perdukunan
John Naisbith pernah mensinyalir, bahwa salah satu penyakit kronis yang menjangkiti manusia mellinium (baca: moderen) adalah penyakit GHAIBISME. Salah satu dimensi dari penyakit ini adalah; manusia percaya kepada Tuhan, namun mereka tidak mau terikat dengan aturan-aturan agama, sehingga mereka menempuh hidup menurut selera mereka dan mencari perlindungan dengan cara-cara yang menyimpang dari aturan agama seperti perdukunan dan lainnya.
Apa yang dikemukakan oleh John Naisbith tersebut sangat relevan jika dikorelasikan dengan fenomena kehidupan sebagian masyarakat modern saat ini. Meskipun mereka hidup di tengah kemajuan teknologi dan rasionalitas dunia modern, banyak juga orang yang masih cenderung kepada “keajaiban-keajaiban” mistik sehingga terjebak dalam perdukunan dan sihir. Ini jelas bertentangan dengan aqidah dan syariah.
Terjebaknya sebagian orang dalam perdukunan, umumnya karena tidak sabar dan ingin mengambil jalan pintas dalam mewujudkan sebuah obsesi serta kepandaian para dukun membungkus praktek-praktek mereka dengan label-label keagamaan berupa ayat-ayat Al-Qur’an, rajah bertulisan Arab dan lain sebagainya. Maraknya siaran-siaran perdukunan juga didukung oleh infotainomics yang memiliki dana besar untuk iklan dan promosi.
Namun secara lebih spesifik, maraknya perdukunan sesungguhnya disebabkan oleh beberapa faktor pokok, antara lain karena faktor; lemah iman, kebodohan, tidak sabar dalam melakukan ikhtiyar sehingga mencari jalan pintas untuk mewujudkan impian, korban iklan, serta penipuan para dukun dengan berbagai trik dan tipu muslihatnya.
Lemah iman, kurangnya pemahaman agama (kebodohan), serta ketidak sabaran untuk mewujudkan harapan adalah faktor utama bagi seseorang untuk mencari alternatif lain untuk menyelesaikan permasalahan hidup. Padahal meminta pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat (ikhtiyar dan memohon pertolongan Allah) merupakan solusi Islami dan tepat untuk menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Sebagaimana firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ (البقرة: 153)
“Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah: 153)
Membungkus dunia perdukunan dengan agama, merupakan cara yang sangat ampuh untuk menghipnotis dan memperdaya mangsa yang labil dan kurang ilmu agamanya. Terlebih lagi mereka berlindung di balik kata “doa” dan nama Allah, untuk mengelabui orang dan meyakinkan bahwa kemampuan yang dimilikinya itu adalah pemberian dari Allah dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. Untuk membantah syubhat (kerancuan) ini, perhatikanlah firman Allah: “Iblis menjawab, ‘Demi kekuasaan (izzah) Engkau,aku akan menyesatkan mereka semua-nya’.” (Shad: 82).
Iblis makhluk yang telah nyata kekafirannya kepada Allah (Al-Baqarah: 24) menggunakan sifat Allah (Al-Izzah) dalam bersumpah. Maka bukan suatu hal aneh jika mereka menggunakan nama Allah, membaca (potongan) ayat-ayat Al-Qur’an sebagai mantera. Penggunaan simbol-simbol agama bukan ukuran kebenaran. Bukankah iblis yang menggunakan sifat Allah ketika bersumpah tidak menjadi pembenaran bahwa ia sesungguhnya tidak sesat dan menyesatkan. Selain itu, mereka mengatakan bahwa ilmu yang diberikan berdasar pada agama (Al-Qur’an). Tapi pada saat yang sama, mereka juga memberikan syarat, azimat dan amalan-amalan yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an atau tidak diajarkan oleh Al-Qur’an.
Hukum Mendatangi dan Mempercayai Dukun/Para Normal
Meramal adalah salah satu aktifitas yang banyak dilakukan oleh dukun atau para normal. Ramalan adalah memohon untuk mengetahui peristiwa-peristiwa yang masih ghaib yang akan terjadi di masa depan. Seorang peramal dianggap telah mengkalim memiliki ilmu tentang keghaiban, padahal yang ghaib itu hanya diketahui oleh Allah swt sebagaimana dijelaskan dalam surat al-Jin ayat: 26-27.
Jika suatu saat ramalan seorang dukun peramal menjadi kenyataan, maka itu hanyalah kebetulan belaka, persis seperti orang buta yang melempar dikerumunan orang banyak, maka diantara lemparannya itu dapat mengenai orang yang ada dalam kerumunan tersebut. Maka lemparan yang mengenai kerumunan orang tersebut murni sebagai sebuah kebetulan belaka, bukan karena orang buta tersebut bisa melihat.
Dengan demikian, ramalan dukun tentang masa depan yang masih ghaib itu adalah klaim ilmu yang bohong belaka. Mereka dengan menyebar khurafat, sihir dan perdukunan – sebenarnya hendak mengesploitasi kebodohan dan kesahajaan masyarakat awam untuk merampas harta mereka secara bathil. Atas dasar itulah Islam mengharamkan peramalan serta semua prilaku yang terkait dengannya, bahkan oleh Islam dikategorikan sebagai perbuatan syirik.
Dengan demikian, orang yang memanfaatkan jasa dukun atau peramal (paranormal) dan percaya pada ramalannya, maka orang tersebut telah melakukan dosa besar berupa kesyirikan bahkan dihukumi telah melakukan suatu bentuk kekufuran.
Para dukun atau paranormal sesungguhnya tidak memiliki “kelebihan” melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat dan menyembah jin. Kumkum (berendam), mandi dengan menggunakan cara tertentu (seperti: mandi dengan menggunakan air dari tujuh sumber dan bunga tujuh rupa, dan lain-lain), tapa (meditasi) di gua-gua, puasa dengan cara-cara tertentu, menyembelih hewan dengan kriteria tertentu adalah sebagian bentuk dari penyembahan jin. Pengisian ilmu kesaktian, susuk, azimat, wafak, pengasihan, pesugihan dan lainnya dalam praktiknya banyak menggunakan jasa jin dan setan. Setiap praktik dukun atau paranormal dengan menggunakan syarat, mahar, perantara dan mantera merupakan bentuk kesyirikan yang sangat besar. Sebab dengan cara-cara itulah jin masuk dengan cara yang disadari atau tidak disadari.
Pergi ke dukun atau paranormal adalah menyelesaikan masalah dengan menambah masalah, yang merupakan awal dari berbagai bencana. Jin dan setan akan terus menanamkan rasa takut, gelisah dan ketergantungan bagi para konsumen dan pengguna jasanya, yang menyebabkan ia tak akan lepas dari pengaruhnya. Syarat-syarat yang beraneka ragam - dari yang tidak rutin atau rutin dikerjakan pada waktu atau tempat tertentu- itulah bukti nyata kekuasaan jin atas konsumennya.
Dalam surat al-Jin ayat: 6, Allah swt berfirman:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا (6)
“Dan bahwasanya ada beberapa orang di antara manusia meminta perlindungan kepada jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka rahaqo.” (Al-Jin: 6).
Imam Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa arti “rahaqo” dalam ayat ini menurut Qatadah ialah dosa dan menambah keberanian bagi jin pada manusia. Kata “rahaqo” juga berarti ketakutan (Abul Aliyah, Ar-Rabi’, dan Zaid bin Aslam). Ketika jin tahu manusia minta perlindungan karena takut pada mereka, maka jin menambahkan rasa takut dan gelisah agar manusia semakin tambah takut dan selalu minta perlindungan kepada mereka. (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, 4/453).
Kandungan arti surat Al-Falaq dan An-Nas adalah bukti bahwa jin dan setan dapat berbuat jahat terhadap manusia. Kedua surat itu juga mengajarkan kita untuk berlindung dan minta pertolongan dari hal-hal tersebut hanya kepada Allah semata. Tindakan prefentif dengan berdzikir, berdoa sesuai tuntutan agama perlu dilakukan sebelum terjadi. Dengan kata lain, kembali ke agama adalah jalan pertama dan terakhir agar terhindar dari dunia perdukunan yang penuh kesesatan dan kebohongan.
Cara dan Media Perdukunan
Islam melarang umatnya untuk menggunakan jampi-jampi jahiliyah, jimat, penangkal, dan manic-manik, serta melarang meminta bantuan tukang sihir, dukun atau yang biasa disebut para normal, “orang pintar” dengan berbagai macam media yang digunakan untuk meramal.
Banyak hal yang dapat digolongkan sebagai ramalan yang termasuk kategori perdukunan. Berikut ini dikemukakan beberapa cara dan media perdukunan yang banyak digunakan oleh dukun atau para normal:
1. Ramalan nasib/Horoskop/Perbintangan/Sio Hewan/Astrologi/Peng-Sui
2. Memakai kalung/Gelang/Jimat penolak bala’
3. Nyuguh/Persembahan, karena warisan nenek moyang
4. Meramal nasib dengan media kartu, Dadu, Anak panah
5. Meramal dengan media suara binatang tertentu
6. Meramal/menentukan baik-buruk berdasarkan hari atau tanggal tertentu
7. Mantera dan guna-guna
8. Isu senjata sakti
9. Meramal dengan media teknologi, seperti: Ketik reg ramal/jodoh/dan
lain-lain kemudian dikirim ke nomor tertentu
10. Meramal nasib, jodoh, rezeki dan lain-lain dengan melihat telapak tangan
11. Meramal nasib, jodoh, rezeki dan lain-lain dengan nama, tanggal lahir atau
pasaran
12. Meramal nasib, jodoh, rezeki dan lain-lain dengan membaca huruf-huruf abjad
13. Meramal nasib, jodoh, rezeki dan lain-lain dengan melihat arah atau atap
rumah
14. Dan lain-lain.
Bahaya Perdukunan (Kesyirikan)
1. Pelaku dan orang yang meminta jasa perdukunan telah melakukan dosa besar berupa kesyirikan
2. Termasuk salah satu dari tujuh hal yang membinasakan
3. Salah satu bentuk kedurhakaan, karena telah melakukan larangan Allah dan Rasul-Nya
4. Pelakunya termasuk pengikut syaithan
5. Tidak diterima shalatnya selama 40 hari
6. Berbahaya bagi diri dan keluarga pelaku, karena jin jahat akan selalu meminta tebusan (pamrih) kepada pelaku maupun anak keturunannya
7. Dan lain-lain.
Dalil-Dalil Hukum
1. Berdasarkan Ayat-ayat al-Qur’an:
1. وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ (البقرة: 165)
2. وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا (الجن: 6)
3. عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا (*) إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا (الجن: 26-27)
4. Berdasarkan hadis Nabi SAW:
1. حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِيِّ وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ (رواه البخاري)
Selengkapnya...
Senin, 06 Desember 2010
NYAI “WALIDAH” AHMAD DAHLAN PEJUANG INSAN CENDEKIA WANITA INDONESIA
Orang tua dari Nyai Ahmad Dahlan juga hanya mendidik agama, namun setelah beliau menikah dengan K.H. Ahmad Dahlan beliau semakin belajar banyak tentang agama dari suaminya. Selain belajar agama kepada suaminya, beliau juga belajar untuk mendirikan sebuah organisasi.
Walaupun tidak dapat mengenyam pendidikan formal, Nyai Ahmad Dahlan tetap menjadi pribadi yang memiliki wawasan yang luas. Hal ini dikarenakan beliau akrab dengan tokoh-tokoh nasional teman-teman suaminya, seperti Jenderal Soedirman, Bung Tomo, Ir. Soekarno, Kyai Haji Mas Mansyur dll.
Berangkat dari perjuangan suami dan rekan-rekannya tersebut, beliau terinspirasi untuk memajukan kaum wanita dengan mulai membentuk pengajian untuk kalangan wanita yang diberi nama Sopo Tresno. Tidak hanya bab agama yang diajarkan disana, namun juga ditanamkan nilai-nilai pendidikan didalamnya. Kelompok pengajian Sopo Tresno ini didirikan pada tahun 1914 yang kemudian pada tahun 1923 berganti nama menjadi Aisyiyah. Di dalam kelembagaan ini, beliau memperkenalkan emansipasi bagi kaum perempuan, dan juga beliau menentang adanya kawin paksa.
Mulanya usaha beliau mendapatkan banyak kontra dari masyarakat, namun lambat laun organisasi itu kemudian dapat diterima oleh masyarakat. Dengan kegiatan seperti diatas diharapkan akan timbul suatu kesadaran bagi kaum wanita tentang kewajibannya sebagai manusia, isteri, hamba Allah, serta sebagai warga negara.
Dalam suatu pertemuan dirumah Nyai, yang dihadiri oleh Kyai Muhtar, Kyai Ahmad Dahlan, Ki Bagus Hadikusuma, KH Fakhruddin, dan pengurus Muhammadiyah lainnya, timbul pemikiran untuk mengubah Sopo Tresno menjadi sebuah organisasi wanita islam yang mapan. Semula “Fatimah” diusulkan sebagai nama organisasi itu, tetapi tidak disepakati seluruh tokoh yang hadir. Kemudian oleh almarhum Haji Fakhrudin dicetuskan nama “Aisyiyah” yang dipakai sampai sekarang.
Maka pada tanggal 22 April 1917 organisasi itu diresmikan. Upacara peresmian bertepatan waktunya dengan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW yang diadakan oleh Muhammadiyah untuk pertama kalinya secara meriah dan besar. Siti Bariyah tampil sebagai ketuanya. Dan pada tahun 1922, Aisyiyah resmi menjadi bagian dari Muhammadiyah.
Ia yang dikenal sebagai “Ibu Muhammadiyah” dan pengurus Aisyiyah sering mengadakan perjalanan ke luar daerah mendatangi cabang-cabang Aisyiyah seperti Boyolali, Purwokerto, Pasuruan, Malang, Kepanjen, Ponorogo, Madiun, dan sebagainya. Tahun 1926 saat Konggres Muhammadiyah ke-15 di Surabaya, Nyai Dahlan merupakan wanita pertama yang tampil memimpin kongres itu. Aisyiyah yaitu perkumpulan yang mulai tampak dan merata di seluruh Indonesia, bukan hanya di Jawa saja.
Nyai Ahmad Dahlan berpulang ke Rahmatullah, pada tanggal 31 Mei 1946. Tidak hanya kaum Muhammadiyah dan Aisyiyah saja yang berkabung, tapi hampir seluruh kaum Muslimin di Indonesia. Dia dimakamkan dipemakaman di belakang Masjid Besar Kauman Jogyakarta.
Melalui usaha dan pemikirannya, Nyai Ahmad Dahlan mendapatkan Anugerah Bintang Anumerta dari Pemerintah Indonesia. Beliau juga dikelompokkan sebagai Pahlawan Nasional sesuai dengan surat Presiden no. 042/TK/TH 1971 tanggal 22 September 1971. Beliau dirasa pantas mendapatkan penghargaan tersebut karena perjuangan beliau dalam memperjuangkan hak kaum perempuan terutama dalam bidang pendidikan sosial agar terlepas dari belenggu penjajahan. Bahkan saat beliau dalam keadaan sakit sekalipun beliau tetap berbuat untuk kepentingan perjuangan Bangsa Indonesia.
Nah sobat Gembira, betapa mulianya perjuangan yang dilakukan oleh Nyai Ahmad Dahlan, untuk itu kita wajib mensyukurinya dan bagi para perempuan, sudah semestinya berterimakasih kepada Nyai Ahmad Dahlan yang telah memajukan kaum perempuan Indonesia.
sumber : M Gembira Selengkapnya...
Minggu, 19 September 2010
CARA MENENTUKAN ARAH KIBLAT BAGIAN PERTAMA

RASHDUL KIBLAT 2010
Oleh : Mutoha Arkanuddin
Sumber Rukyatul Hilal Indonesia (RHI)
Pada 23 Mei 2010
Apakah arah kiblat masjid bisa berubah atau bergeser akibat gempa bumi maupun bergeraknya lempeng Bumi seperti isu yang tengah berkembang? Jawabannya tentu TIDAK! Artinya pengukuran sebelumnya memang yang membuat arah kiblat masjid tersebut tidak tepat. Dan para pakar geologi menegaskan bahwa kiblat tidak akan bergeser karena gempa maupun pergeseran lempeng Bumi.
Apakah arah kiblat cukup ke BARAT? Sebagaimana yang difatwakan oleh MUI beberapa waktu yang lalu? Jawabannya tentu TIDAK! Sebab di zaman sekarang menentukan arah kiblat semudah membalik telapak tangan (saking mudahnya RED) alias tidak sulit."Dan dari mana saja engkau keluar (untuk shalat), maka hadapkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram (Ka'bah), dan sesungguhnya perintah berkiblat ke Ka'bah itu adalah benar dari Tuhanmu. Dan (ingatlah), Allah tidak sekali-kali lalai akan segala apa yang kamu lakukan." (QS. Al-Baqarah : 149)
“Baitullah ( Ka'bah ) adalah kiblat bagi orang-orang di dalam Masjid Al-Haram dan Masjid Al-Haram adalah kiblat bagi orang-orang yang tinggal di Tanah Haram (Makkah) dan Makkah adalah qiblat bagi seluruh penduduk bumi Timur dan Barat dari umatku” (HR. Al-Baihaqi)
“Jika kamu mendirikan shalat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadap kiblat, lalu takbir, kemudian bacalah apa yang kamu hafal dari qur’an, lalu ruku’ sampai sempurna, kemudian i’tidal sampai sempurna, kemudian sujud sampai sempurna, kemudian duduk di antara dua sujud sampai sempurna, kemudian sujud sampai sempurna, lakukanlah yang demikian itu setiap rekaat.” (HR. Abu Hurairah)
Dalam ajaran Islam, mengadap ke arah kiblat atau bangunan Ka'bah yang berada di Masjidil Haram adalah merupakan tuntutan syariah dalam melaksanakan ibadah tertentu. Berkiblat wajib dilakukan ketika hendak mengerjakan shalat dan menguburkan jenazah Muslim. Menghadap kiblat juga merupakan ibadah sunah ketika tengah azan, berdoa, berzikir, membaca Al-Quran, menyembelih binatang dan sebagainya.
(Pada setiap tanggal 28 Mei dan 16 Juli Matahari tepat berada di atas Ka'bah)
Demikian halnya Ka'bah yang berada pada koordinat 21,4° LU dan 39,8° BT dalam setahun juga akan mengalami 2 kali peristiwa Istiwa A'dhom yaitu setiap tanggal 28 Mei sekitar pukul 12.18 waktu setempat dan 16 Juli sekitar pukul 12.27 waktu setempat. Jika waktu tersebut dikonversi maka di Indonesia peristiwanya terjadi pada 28 Mei pukul 16.18 WIB dan 16 Juli pukul 16.27 WIB. Dengan adanya peristiwa Matahari tepat di atas Ka'bah tersebut maka umat Islam yang berada jauh dan berbeda waktu tidak lebih dari 5 atau 6 jam dapat menentukan arah kiblat secara presisi menggunakan teknik bayangan Matahari.
16 JULI 2010 @ 16:27 WIB
MATAHARI TEPAT DI ATAS KA'BAH
POSISI MATAHARI = ARAH KIBLAT
BAYANGAN MATAHARI = ARAH KIBLAT
Bahkan dengan menggunakan software khusus yang dapat mengetahui pergerakan benda langit secara presisi kapan secara persis terjadinya Istiwa A'dham dapat diketahui. Untuk tahun 2010 ini misalnya menurut software Starrynight Pro Plus Versi 6.3.8 yaitu sebuah software astronomi yang memiliki tingkat ketepatan sangat tinggi, peristiwa Istiwa A'dhom terjadi pada 28 Mei 2010 pukul 12:17:59 WS atau 16:17:59 WIB dan 16 Juli 2010 pukul 12:26:48 WS atau 16:26:48 WIB. Namun secara praktis angka tersebut bisa dibulatkan ke menit.
Karena di negara kita peristiwanya terjadi pada sore hari maka arah bayangan adalah ke Timur, maka arah bayangan yang menuju ke tongkat adalah merupakan arah kiblat yang benar. Jika anda khawatir gagal karena Matahari terhalang oleh mendung maka toleransi pengukuran dapat dilakukan pada H-2 hingga H+2. Satu hal penting yang harus kita perhatikan adalah JAM yang kita gunakan hendaknya sudah terkalibrasi dengan tepat. Untuk mengetahui standard waktu yang tepat bisa digunakan tanda waktu saat Berita di RRI, layanan telpon 103 atau menggunakan jam atom yang disediakan oleh layanan internet.
Istiwa A'dhom di antipode (Nadir) Ka'bah dapat digunakan sebagai acuan penentuan arah kiblat secara presisi untuk wilayah yang tidak memungkinkan melakukan penentuan arah kiblat pada 28 Mei dan 16 Juli.
1. Penentuan arah kiblat menggunakan fenomena ini hanya berlaku untuk tempat-tempat yang pada saat peristiwa Istiwa A'dhom dapat secara langsung melihat Matahari. Sementara untuk daerah lain di mana saat itu Matahari sudah terbenam seperti Wilayah Indonesia Timur (WIT) praktis teknik ini tidak dapat digunakan. Maka ada fenomena lain yang dapat digunakan oleh daerah-daerah tersebut sehingga dapat mengetahui arah kiblat secara presisi. Fenomena itu adalah saat Matahari berada tepat di bawah Ka'bah yaitu saat Istiwa A'dhom terjadi di titik Nadir (Antipode) Ka'bah yang terjadi pada setiap tanggal 13 Januari dan 28 November.
Teknik Penentuan Arah Kiblat menggunakan Istiwa A'dhom :
2. Tentukan lokasi masjid/mushalla/ langgar atau rumah yang akan diluruskan arah kiblatnya.
3. Sediakan tongkat lurus panjang minimal 1 meter. Akan lebih bagus jika menggunakan benang besar yang diberi bandul sehingga tegak benar.
4. Siapkan jam/arloji yang sudah dicocokkan / dikalibrasi waktunya secara tepat dengan radio/ televisi/ internet atau telpon ke 103.
5. Tentukan lokasi pengukuran; di dalam masjid (diutamakan) atau di sisi Selatan Masjid atau di sisi Utara atau di halaman depan masjid. Yang penting tempat tersebut datar dan masih mendapatkan penyinaran Matahari saat peristiwa Istiwa A'dhom berlangsung.
6. Pasang tongkat secara tegak dengan bantuan lot tukang (jika menggunakan tongkat) atau pasang benang lengkap dengan bandul serta penyangganya di tempat tersebut. (Persiapan jangan terlalu mendekati waktu terjadinya fenomena agar tidak terburu-buru)
7. Tunggu sampai saat Istiwa A'dhom terjadi dan amatilah bayangan Matahari yang terjadi. Berilah tanda menggunakan spidol, benang, lakban, penggaris atau alat lain yang dapat membuat tanda lurus. Maka itulah arah kiblat yang sebenarnya
8. Gunakan benang, sambungan pada tegel lantai, atau teknik lain yang dapat meluruskan arah kiblat ini ini ke dalam masjid. Intinya yang hendak kita ukur sebenarnya adalah garis shaff yang posisinya tegak lurus (90°) terhadap arah kiblat. Maka setelah garis arah kiblat kita dapatkan untuk membuat garis shaff dapat dilakukan dengan mengukur arah sikunya dengan bantuan benda-benda yang memiliki sudut siku misalnya lembaran triplek atau kertas karton.
Sebaiknya bukan hanya masjid atau mushalla / langgar saja yang perlu diluruskan arah kiblatnya. Mungkin kiblat di rumah kita sendiri selama ini juga saat kita shalat belum tepat menghadap ke arah yang benar. Sehingga saat peristiwa tersebut ada baiknya kita juga bisa melakukan pelurusan arah kiblat di rumah masing-masing. Semoga cuaca cerah.

Semoga dengan lurusnya arah kiblat kita, ibadah shalat yang kita kerjakan menjadi lebih afdhal dan doanya lebih dikabulkan. Amin.
Keterangan lengkap hubungi Rukyat Hilal Indonesia (RHI) di 0274-552630 atau 08122743082.
CATATAN:
Agar lebih akurat yg tanggal 28 Mei, hari sebelumnya dikurangi 3 menit per hari sesudahnya ditambah 3 menit per hari. Yang 16 Juli hari sebelumnya ditambah 3 menit per hari sesudahnya dikurangi 3 menit per hari. Masih cukup presisi. Kalaupun tidak dikoreksi jg masih ckp akurat krn hanya berbeda 0,2drjt setiap hari atau sekitar 10' (menit busur) sementara diameter sumber cahaya (matahari) jauh lebih besar yaitu sekitar 0,5drjt atau 30'.
Selengkapnya...
Selasa, 31 Agustus 2010
SOSOK IKHLAS
Senin, 30 Agustus 2010
KEGIATAN KAJIAN RUTIN JUMAT PAHING PCM GEDANGSARI
Makalah yang dibahas adalah TATA CARA SHOLAT BERJAMAAH. selengkapnya anda dapat melihat dengan KLIK di sini
Selengkapnya...
ACARA BAKSOS IMM CABANG AR FAHRUDIN YOGYAKARTA
Demikian sekilas kegiatan Baksos IMM, materi penyuluhan kesehatan
Selengkapnya...
Selasa, 03 Agustus 2010
KEGIATAN PENGAJIAN BINAAN PRM SAMPANG
Assalamu 'alaikum warohmatullohi wa barokaatuh










