Jumat, 15 Februari 2013

IBU-IBU RANTING 'AISYIYAH DIGOYANG USTADZ AHSAN JIHADAN

NAMA USTADZ yang satu ini di mata masyarakat tidak asing lagi di samping beliau biasa mengisi pengajian beliau adalah abdi negara yang bekerja di Pemda Gunungkidul. Pengajian kali ini diselenggarakan oleh Pimpinan Ranting 'Aisyiyah Sampang Gedangsari Gunungkidul. Acara pengajian ini bersifat routin dilaksanakan setiap Jumat Kliwon pukul 13.30 WIB.Keberadaan Ranting 'Aisyiyah sangat berperan dalam membina masyarakat agar melek pengetahuan, melek informasi dan membimbing masyarakat yang agamis, rukun, damai, semangat bekerja yang tinggi sekaligus berakhlaq mulia.Pengajian kali ini dijadwalkan dihadiri Ibu Hj.Badingah S.Sos Bupati Gunungkidul untuk lebih dekat dengan umat. Namun Karena padatnya acara maka Ibu Badingah tidak jadi dapat hadir diacra tersebut.Hadir dalam acara pengajian ranting ini tokoh masyarakat, tokoh agama seperti Ustadz.H.Sayono,S.Pd, H.Ngadikin, tampak hadir juga Ustadz Sugiyanta.S.Pd selaku Sekretaris PCM Gedangsari., Bapak Lurah Desa Sampang Bp.Tugino dan perangkat Desa Sampang lainnya serta petugas dari kepolisian sektor Gedangsari.Kehadiran Petugas kepolisian ternyata menambah keakraban dengan masyarakat.Beliau juga bisa mendapatkan siraman rohani ditengah-tengah tugas. .Para hadirin sangat terhibur dengan tausyiyah Ustadz Ahsan dengan materi ringan tetapi langsung berkenaan dengan kehidupan sehari-hari. Yang paling menarik adalah beliau pandai dalam melantunkan nasehat yang dengan tembang atau nyanyian.Selamat buat para aktifis 'asyiyah sampang, semoga Alloh menambah kekuatan untuk terus berakrab-akrab dengan umat.Pada pukul 15.00 pengajian berakhir dengan gembira.

Selengkapnya...

Rabu, 13 Februari 2013

SUARA MERDU USTADZ SHOLIHIN S.Pd.I.MA

Pada Ahad tanggal 10 Februari ini, Masyarakat Gedangsari yang hadir dalam Pengajian ahad Pagi serentak kesengsem sama suara merdunya Ustadz Muda yang kondang ini. Lantunan bacaan Ayat Suci Al-Quran begitu enak didengar hingga ke relung hati. Sudah menjadi ciri khas Ustadz muda ini bahwa isian materi disampaikan dengan santai tetapi mengena. Peserta dibikin geeerrrrr.Dengan menghadiri pengajian ahad Pagi akan mendapkatkan banyak manfaat diantaranya
1. Akan mendapatkan ilmu agama yang bermanfaat sehingga dengan bekal ilmu tersebut dapat melaksanakan agama dengan mantab

2. Para peserta akan terhibur hatinya menjadi tenang karena mengkaji ayat-ayat Alloh berarti mengingat Alloh. Barang siapa mengingat Alloh maka hatinya akan tenang. 3. Aakan mendapatkan saudara atau kenalan sesama muslim sehingga mempererat tali persaudaraan. Bagi Para pecinta Pengajian Ahad Pagi yang sedang repot atau diluar kota maka dapat menyimak melalui rekaman video di bawah ini. 


Selengkapnya...

SEMARAK PENGAJIAN AHAD PAGI DI MASJID AL-FATAH BUYUTAN NGALANG

 Pengajian Ahad Pagi yang diselenggarakan di Masjid Al-Fatah Buyutan walaupun baru perdana tetapi antusiasme warga sangat tinggi. Warga yang terbesar adalah masih dari daerah sekitar masjid, namun dari Desa lain seperti Hargomulyo, Mertelu, Sampang dan Ngalang juga Hadir. Kebanyakan jamaah dipenuhi oleh ibu-ibu. Pengajian perdana disampaikan oleh Da'i Kondang asal Gunungkidul yaitu Drs KH.Zamari yang tidak lain adalah Mantan Kepala Kementrian Agama kabupaten Gunungkidul. Da'i yang satu ini piawai dalam menyampaikan makalah sesuai dengan kemampuan audien.Para peserta rata-rata dari kalangan petani. untuk itu Ustadz Kondang ini mengambil Judul Orasinya "OJO MINGGRANG-MINGGRING". Kalau di dalam Bahsa Indonesia diartikan JANGAN RAGU- RAGU di dalam memeluk dan menjalankan Agama Islam. Judul tersebut sangat berkesan ditelingan pendengar. Animo masyarakat sangat tinggi terbukti masyarakat bisa memenuhi sampai emperan masjid. Pengajian perdana sempan mundur waktunya, yang semula dijadwalkan jam 06.30 sampai 07.30 ternyata jam 06.45 baru mulai.

Selengkapnya...

Selasa, 05 Februari 2013

SURGA TEMPAT TINGGAL ORANG BERTAQWA

Berkhayal tentang surge memang sangat menyenangkan. Meski gambaran mengenai surge dalam imajinasi bukanlah bentuk syurga yang seutuhnya. Mengapa? Karena surga perkara yang ghoib yang tidak dapat dijangkau oleh manusia . Bila ada gambaran mengenai keadaan surge, tentang kenikmatan-kenikmatan di dalamnya, hal itu merupakan motivasi dari Alloh agar manusia berlomba-lomba untuk mendapatkannya. SEPERTI APA SURGA ITU ? Surge hanya dapat dilihat setelah manusia mengalami kematian. Bagaimanapun, bukan berarti manusia tidak diberi kemampuan untuk merenungkan surge. Untuk itulah Alloh member imajinasi, akal, khayalan dan harapan pada manusia supaya dapat membayangkan dan merenungkan surge. Itulah sebabnya banyak ayat Al-QURAN mengungkapkan tentang surge atau jannah. “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan syurga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah mempunyai karunia yang besar.( Al-Hadid;21)” Bagaimana bisa membayangkan luasnya surge? Luas bumi sudah diukur oleh para ilmuwan, tetapi luas langit ? dan langit itu terdiri dari tujuh lapis pula. Allahu Akbar ! “Dan barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan beriman, lagi sungguh-sungguh Telah beramal saleh, Maka mereka Itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat yang Tinggi (mulia), (75)(yaitu) syurga 'Adn yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. dan itu adalah balasan bagi orang yang bersih (dari kekafiran dan kemaksiatan). (At-Thoha:75-76)” Juga disebutkan dalam surah Al-Insan Ayat 11-21 11. Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. 12. Dan dia memberi balasan kepada mereka Karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera, 13. Di dalamnya mereka duduk bertelakan di atas dipan, mereka tidak merasakan di dalamnya (teriknya) matahari dan tidak pula dingin yang bersangatan. 14. Dan naungan (pohon-pohon surga itu) dekat di atas mereka dan buahnya dimudahkan memetiknya semudah-mudahnya. 15. Dan Diedarkan kepada mereka bejana-bejana dari perak dan piala-piala yang bening laksana kaca, 16. (yaitu) kaca-kaca (yang terbuat) dari perak yang Telah diukur mereka dengan sebaik-baiknya. 17. Di dalam syurga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah jahe. 18. (yang didatangkan dari) sebuah mata air surga yang dinamakan salsabil. 19. Dan mereka dikelilingi oleh pelayan-pelayan muda yang tetap muda. apabila kamu melihat mereka, kamu akan mengira mereka, mutiara yang bertaburan. 20. Dan apabila kamu melihat di sana (surga), niscaya kamu akan melihat berbagai macam kenikmatan dan kerajaan yang besar. 21. Mereka memakai Pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak, dan Tuhan memberikan kepada mereka minuman yang bersih. SIAPAKAH PENGHUNI SURGA ITU ? Ciri –ciri orang yang akan dimasukkan dalam surge adalah di gambarkan dalam QS Al-Ma’aarij: 22-35 22. Kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, 23. Yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya, 24. Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, 25. Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta), 26. Dan orang-orang yang mempercayai hari pembalasan, 27. Dan orang-orang yang takut terhadap azab Tuhannya. 28. Karena Sesungguhnya azab Tuhan mereka tidak dapat orang merasa aman (dari kedatangannya). 29. Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, 30. Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki[1512], Maka Sesungguhnya mereka dalam hal Ini tiada tercela. 31. Barangsiapa mencari yang di balik itu[1513], Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas. 32. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. 33. Dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya. 34. Dan orang-orang yang memelihara shalatnya. 35. Mereka itu (kekal) di syurga lagi dimuliakan. [1512] Maksudnya: budak-budak belian yang didapat dalam peperangan dengan orang kafir, bukan budak belian yang didapat di luar peperangan. dalam peperangan dengan orang-orang kafir itu, wanita-wanita yang ditawan Biasanya dibagi-bagikan kepada kaum muslimin yang ikut dalam peperangan itu, dan kebiasan Ini bukanlah suatu yang diwajibkan. imam boleh melarang kebiasaan ini. Maksudnya: budak-budak yang dimiliki yang suaminya tidak ikut tertawan bersama-samanya. [1513] Maksudnya: zina, homoseksual, dan sebagainya. Subhanalloh, ternyata jalan menuju surge itu penuh rintangan, duri, dan liku-liku yang terjal, maka berhati-hatilah untuk menapak agar terhindar dari bahaya. Hal itu bisa dijangkau manusia bila mau berusaha dengan penuh semangat. Fastabiqul khoirat.
Selengkapnya...

SYARI’AT SYARI’AT JAHILIYAH

Manusia yang diberi kelebihan oleh Alloh dari makhluk yang lain sehingga manusia memiliki kreativitas, pembaharuan-pembaharuan di segala aspek kehidupan. Memang dunia ini diciptakan untuk dihuni dan dimakmurkan oleh manusia, bukan yang lain. Yang sanggup untuk untuk membangun gedung,aspal jalan, mobil, alat komunikasi dari yang paling sederhana hingga yang paling canggih adalah manusia. Makhluk seperti malaikat, jin, atau tumbuhan dan hewan tidak dapat melakukan hal itu. Manusia diperkenankan berkarya, berkreativitas, belajar untuk menemukan sesuatu yang bermanfaat tetapi manusia di dalam beribadah dan tata caranya harus sesuai yang diajarkan oleh Alloh lewat rasul-rasulnya. Hakekat diutusnya malaikat dan rasul adalah untuk mengajarkan bagaimana beribadah yang terbebas dari syirik. Dalam hal ini diterangkan oleh Alloh dalam Alquran Surah Ara’du:16 Katakanlah: "Siapakah Tuhan langit dan bumi?" Jawabnya: "Allah". Katakanlah: "Maka patutkah kamu mengambil pelindung-pelindungmu dari selain Allah, padahal mereka tidak menguasai kemanfaatan dan tidak (pula) kemudharatan bagi diri mereka sendiri?". Katakanlah: "Adakah sama orang buta dan yang dapat melihat, atau samakah gelap gulita dan terang benderang; apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?" Katakanlah: "Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia-lah Tuhan yang Maha Esa lagi Maha Perkasa". Kejahiliyahan yang dilakukan oleh Bangsa Arab dahulu adalah seperti yang diterangkan oleh Alloh dalam surah Al-Maidah ayat 103 Artinya: Allah sekali-kali tidak pernah mensyari'atkan adanya bahiirah[449], saaibah[450], washiilah[451] dan haam[452]. akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti. [449] Bahiirah: ialah unta betina yang Telah beranak lima kali dan anak kelima itu jantan, lalu unta betina itu dibelah telinganya, dilepaskan, tidak boleh ditunggangi lagi dan tidak boleh diambil air susunya. [450] Saaibah: ialah unta betina yang dibiarkan pergi kemana saja lantaran sesuatu nazar. seperti, jika seorang Arab Jahiliyah akan melakukan sesuatu atau perjalanan yang berat, Maka ia biasa bernazar akan menjadikan untanya saaibah bila maksud atau perjalanannya berhasil dengan selamat. [451] Washiilah: seekor domba betina melahirkan anak kembar yang terdiri dari jantan dan betina, Maka yang jantan Ini disebut washiilah, tidak disembelih dan diserahkan kepada berhala. [452] Haam: unta jantan yang tidak boleh diganggu gugat lagi, Karena Telah dapat membuntingkan unta betina sepuluh kali. perlakuan terhadap bahiirah, saaibah, washiilah dan haam Ini adalah kepercayaan Arab Jahiliyah Perbuatan yang dijalankan oleh orang-orang itu dilarang oleh Alloh. Sebab mereka meyakini dengan perbuatan itu nasib mereka akan berubah atau dengan kata lain perbuatan itu dapat menentukan nasib mereka. Padahal yang dapat menentukan nasib seseorang adalah Alloh. Sesuatu yang berkenaan dengan ibadah atau doa atau permohonan kepada Alloh sudah diajarkan oleh Para Nabi. Maka barang siapa yang beribadah ( berdoa ) bukan dengan yang diajarkan oleh nabi/utusan Alloh maka doa/ibadah tersebut tidak benar.Sehingga larangan Alloh diatas adalah karena bukan syariat dari nabi dan banyak mengandung kedustaan. Kalau kita teliti setiap bangsa memiliki tata cara atau tabiat sendiri-sendiri di dalam melakukan ritual seperti memasang gambar tokoh yang dikagumi untuk dimintai restu ( kebiasaan cina), suku indian dll,tak kalah ketinggalan suku jawa juga melaksanakan ritual seperti ruwatan anak ontang-anting, kembang sepasang, sendang kapit pancuran , bila ada kematian disembelihkan sapi, kambing dll. Darimana asal ritual ruwatan itu ? Apakah tujuannya? Bagaimana jika tidak melaksanakannya? Semua itu bukan berasal dari Alloh dan Rasulnya!!! Maka bagi orang yang beriman kepada Alloh hal itu tidak seharusnya dilakukan walaupun kebanyakan orang menjalankan.
Selengkapnya...

SYAITHON MUSUH BAGI ORANG BERIMAN


Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Mengetahui,semoga kita yang beriman selalu diberi hidayah(petunjuk) sehingga terhindar dari segala bentuk kedholiman. Manusia semakin jauh dari masa kenabian akan semakin jauh dari ajaran kebenaran. Manusia secara tidak sengaja atau secara sengaja telah banyak melanggar ketentuan dari Allah, bahkan mereka menganggap bahwa yang mereka lakukan juga untuk pengabdian kepada Alloh padahal sangat bertolak belakang dengan ajaran kebenaran.Itulah kepiawaian syaithon untuk menjerumuskan manusia. Marilah kita tengok peristiwa keingkaran iblis dari perintah Alloh yang diterangkan dalam Al-Quran. 1. KEKAFIRAN IBLIS DISEBABKAN TIDAK TUNDUKNYA TERHADAP PERINTAH ALLOH Kekafiran iblis adalah disebabkan karena kesombongannya yaitu menganggap bahwa dirinya lebih mulia disbanding Adam ( manusia pertama ), sebagaimana diterangkan dalam Al-Quran : Al-Baqoroh 30-34 وإذ قال ربك للملائكة إني جاعل في الأرض خليفة قالوا أتجعل فيها من يفسد فيها ويسفك الدماء ونحن نسبح بحمدك ونقدس لك قال إني أعلم ما لا تعلمون Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (Al-Baqarah: 30) وعلم آدم الأسماء كلها ثم عرضهم على الملائكة فقال أنبئوني بأسماء هؤلاء إن كنتم صادقين Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!"(Al-Baqarah:31) Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang Telah Engkau ajarkan kepada Kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana."(Al-Baqarah:32) Allah berfirman: "Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini." Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama-nama benda itu, Allah berfirman: "Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa Sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?"(Al-Baqarah:33) Dan (Ingatlah) ketika kami berfirman kepada para malaikat: "hormatlah kamu kepada Adam," Maka hormatlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.( Al-Baqarah: 34) 2. SYAITHON MENGGELINCIRKAN MANUSIA KE DALAM KEDHOLIMAN Adam diberi nikmat oleh Alloh yaitu menikmati tempat yang baik dan memakan makanan yang baik kecuali yang dilarang yaitu " jangan kau dekati pohon ini yang menyebabkan kau termasuk orang yang dholim". Dan kami berfirman: "Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim.( Al-Baqarah: 35) POHON yang dilarang Allah mendekatinya tidak dapat dipastikan, sebab Al Quran dan Hadist tidak menerangkannya. ada yang menamakan pohon khuldi sebagaimana tersebut dalam surat Thaha ayat 120, tapi itu adalah nama yang diberikan syaitan. Alloh telah memberikan nikmat yang banyak kepada Adam/manusia, Alloh memberikan rambu untuk menguji keimanan/ketaatannya pada peraturan Alloh. Manusia yang memiliki watak ingin menguasai semua akhirnya digelincirkan syaithon untuk menerjang larangan-Nya. 3. SYAITHON SELALU MENGAJAK PADA KESESATAN Dalam Al-Quran Alloh mengingatkan bahwa syaithon selalu mengajak pada kesesatan. Hai manusia, Sesungguhnya janji Allah adalah benar, Maka sekali-kali janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan sekali-kali janganlah syaitan yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allah.(Al-Fatir:5) Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, Maka anggaplah ia musuh(mu), Karena Sesungguhnya syaitan-syaitan itu Hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala(Al-Fatir:6) "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." ( Al- Baqoroh: 208) Syaithon yang sudah digariskan menghuni neraka disebabkan kekafirannya terhadap perintah Alloh, berusaha mencari teman untuk sama-sama memasuki neraka. Syaithon tidak berhenti menjerumuskan manusia ke jurang kesesatan. Untuk itulah harus ditanamkan pada hati kita bahwa syaithon adalah musuh yang harus dihindari,dijauhi,tidak boleh diikuti, dengan jalan mentaati perintah Alloh dan RasulNya, membina persaudaraan sesama orang beriman, saling menasehati dan menolong di dalam kebaikan dan taqwa. Semoga Alloh meridhoi kita semua. Amiin. Selengkapnya...

PROFIL PCM

PROFILE PCM GEDANGSARI














NAMA ORGANISASI                   : Pimpinan Cabang Muhammadiyah Gedangsari
Periode Muktamar                           : 2005-2010
PCM Gedangsari tergolong organisasi yang masih sangat muda. Kini baru memasuki periode kepengurusan ke 2 yang insya Alloh tahun 2010 ini nanti ada Musyawarah Cabang untuk menata dan memilih pengurus baru. Walaupun masa berdirinya belum lama kegiatan yang dilakukan cukup aktif meski terhalang oleh keadaangeografis yang terjal. Kegiatan yang sudah rutin yaitu 

  1. Kajian Jumat Pahing yang diikuti oleh pengurus Cabang dan umum, tempatnya berpindah-pindah yaitu bergilir dari ranting Hargomulyo, Sampang, Watugajah, Ngalang, dan mertelu.Kajian ini semula diasuh oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gunungkidul, namun karena kesibukan dan padatnya acara di  Daerah maka diusulkan untuk diasuh dari alumni PUTM ( Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah )
  2. Kajian Jumat Pon dilaksanakan  menetap di rumah Bapak Paijo yang beliau adalah Lurah Desa Sampang. Semula Kajian Jumat Pon ini dilakukan bakda Jumatan di Rumah bapak Sunarno, S.Pd.I,namun karena kondisi beliau saat itu kesehatannya kurang stabil maka dipindahkan ke Sampang. Kajian ini diasuh oleh Ustadz Endy Prasetyo yang alumni PUTM juga. Kajian Jumat Pon diikuti semula oleh Pengurus PCM namun meluas pada remaja yang aktif juga ikut.
Susunan Pengurus :
Ketua                                                              : Sayono,S.pd
Ketua II                                                           : Sriyanta,S.Pd
Sekretaris                                                        : Sugiyanta,S.Pd
Sekretaris II                                                     : Ahmad Sarno,S.Pd
Bendahara                                                       :  Ngadikin
Bendahara                                                       :  Sunarno,S.Pd.I

Bidang Tarjih                                                   : Sukardi S.Pd.I
Bidang Tabligh                                                 : Suhargito,S.Pd.I
Bidang Pendidikan                                           : Siswanto,S.Pd
                                                                       : Suminto,S.Pd
Bidang Ekonomi                                              : H.Prapto Miharjo
                                                                       : Kahono
Bidang Kesejahteraan                                      : Marsidi
                                                                       : Sumardi
Bidang Kesehatan                                            : Muhdir
Bidang Kaderisasi dan Litbang                         : Sarwoto,S.Pd
Selengkapnya...

MARI KENALI ASMA MELALUI JURNAL SEKILAS ASMA

Oleh : Ustadzah: Murdaningsih,S.Si.T Begitu banyak penderita asma di sekitar kita. Hampir setiap hari selalu ada klien periksa ke sarana pelayanan kesehatan karena sesak nafas-sesak nafas dan ternyata asma. Apa sebenarnya yang terjadi? Apa yang dapat kita lakukan? Istilah asma atau “athsma” berasal dari bahasa Yunani, yang berarti terengah-engah atau serangan nafas pendek atau sukar bernafas. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan keadaan-keadaan yang menunjukkan respon abnormal saluran nafas terhadap berbagai rangsangan, yang menyebabkan penyempitan jalan nafas yang meluas. Penyempitan jalan nafas disebabkan oleh bronkospasme, edema mukosa, dan hipersekresi mucus yang kental (Price, 1995). Asma didefinisikan sebagai suatu kondisi dimana jalan udara dalam paru-paru meradang, hingga lebih sensitive terhadap faktor khusus (pemicu) yang menyebabkan jalan udara menyempit, sehingga aliran udara berkurang, dan mengakibatkan sesak nafas dan bunyi nafas mengikik (Ayres, 2003). Asma adalah penyakit peradangan saluran nafas kronik akibat terjadinya peningkatan kepekaan saluran nafas terhadap berbagai rangsangan (Harjaningrum, 2004). Asma adalah serangan sesak nafas mendadak yang ditandai oleh bunyi mengi (wheezing) dan kesulitan ekspirasi (Weller, 2005). Ciri penyakit ini adalah adanya bunyi mengi, batuk, dan penyempitan udara yang mengakibatkan kekurangan oksigen dalam bernafas, dan membahayakan (Alfian, 2007). Secara umum, asma dapat dibagi dalam 3 kategori, yaitu asma ekstrinsik atau alergik, asma instrinsik atau idiopatik, dan asma campuran. Asma ekstrinsik disebabkan oleh allergen, yang dapat ditemukan pada sebagian kecil orang dewasa. Asma instrinsik sering timbul pada usia setelah 40 tahun, dengan serangan yang timbul sesudah terjadinya infeksi saluran nafas. Sedangkan asma campuran merupakan bentuk asma yang paling sering terjadi, yaitu asma yang terdiri dari komponen-komponen asma ekstrinsik dan instrinsik (Price, 1995). Penyebab asma secara pasti belum diketahui. Penyebab yang paling sering adalah atopi atau alergi. Beberapa penyebab dan pencetus asma antara lain : a. Penjamu, yaitu faktor pada klien, yang berupa aspek genetik, meliputi alergi, saluran nafas mudah terangsang, jenis kelamin, ras/etnik. b. Lingkungan, yaitu tungau debu rumah, bulu binatang, asap, serbuk sari bunga, jamur. c. Makanan tertentu, seperti susu sapi, ikan laut (kerang, udang, cumi-cumi), buah-buahan ( apokat, apel, pisang), telur, kacang, coklat, tiram, tomat, kedelai dan gandum. d. Obat-obatan tertentu. e. Iritan, seperti parfum, bau-bauan merangsang, household spray. f. Ekspresi emosi yang berlebihan, misalnya menangis, tertawa keras, stress dan kecemasan. g. Asap rokok. h. Polusi udara. i. Infeksi saluran nafas. j. Aktivitas fisik tertentu/olahraga (exercise induced asthma). k. Perubahan cuaca, misalnya cuaca dingin. Prevalensi asma di dunia sangat bervariasi. Penelitian epidemiologi menunjukkan adanya peningkatan kejadian asma, terutama di negara-negara maju. Menurut GINA (Global Initiative for Asthma), lebih dari 300 juta orang di dunia menderita asma. Sedangkan WHO (World Health Organization) memperkirakan pasien asma pada tahun 2025 mencapai 400 juta jiwa. Prevalensi pada anak cenderung meningkat, dan beresiko mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak, yang berupa hambatan aktivitas, yaitu 30%. Asma termasuk 5 besar penyebab kematian di dunia (17,4%). Data WHO pada tahun 2005 terdapat 255.000 jiwa meninggal karena asma. Sedangkan GINA memperkirakan kematian karena asma lebih dari 180.000 jiwa per tahun. Sebagian besar (80%) kematian terjadi di negara-negara berkembang. Tingginya angka kematian ini disebabkan oleh kontrol yang buruk. Di Indonesia, asma merupakan sepuluh besar penyebab kesakitan dan kematian. Hasil penelitian International Study on Asthma and allergies in Chilhood pada tahun 2005, menunjukkan di Indonesia prevalensi asma melonjak dari 4,2% menjadi 5,4%, dan kasus kematian diprediksi akan meningkat 20% hingga 10 tahun mendatang. Keadaan ini merupakan bagian dari masalah kesehatan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Pada asma, dapat terjadi suatu kegawatdaruratan. Kegawatdaruratan asma adalah asma yang dapat menimbulkan akibat fatal, dan merupakan ancaman serius yang mematikan, serta harus segera dilakukan perawatan secara intensif di rumah sakit. Keadaan ini dapat menyebabkan terjadinya gangguan pada kegagalan organ yang multisistem, terutama kegagalan pernafasan, kegagalan ginjal, kegagalan neurologist, dan kegagalan kardiovaskuler. Pada prioritas penilaian gawat darurat, asma termasuk dalam klasifikasi urgent (gawat darurat III, yaitu memerlukan pertolongan yang cepat karena dapat mengancam kehidupan. Suatu serangan asma dapat terjadi secara tiba-tiba, ditandai dengan nafas berbunyi, batuk, dan sesak nafas. Sesak nafas dapat menjadi semakin berat dan menimbulkan rasa cemas, hingga klien mengeluarkan banyak keringat. Pada serangan yang sangat berat, klien menjadi sulit berbicara, kebingungan, kesadaran menurun, dan kulit tampak kebiruan, yang merupakan pertanda bahwa persediaan oksigen dalam tubuh sangat terbatas, yang berarti klien mengalami kegawatan dan harus segera dilakukan perawatan dan pengobatan. Di lain waktu, suatu serangan asma dapat terjadi perlahan, dengan gejala yang secara bertahap semakin memburuk. Saat serangan asma, otot polos dari bronki mengalami kejang dan jaringan yang melapisi saluran udara mengalami pembengkakan, karena adanya peradangan dan pelepasan lendir, sehingga akan memperkecil diameter saluran udara (bronkokonstriksi). Keadaan ini menyebabkan klien merasa seperti tercekik, dan harus berdiri atau duduk, serta harus berusaha sekuat tenaga untuk dapat bernafas. Sewaktu klien berusaha memaksakan udara keluar, maka akan timbul mengi ekspirasi memanjang, yang merupakan ciri khas asma. Asma dapat mengganggu kinerja dan aktivitas seseorang, sehingga terasa menjengkelkan bagi yang mengalaminya. Asma merupakan penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Prognosis tergantung lamanya serangan, dan bahkan dapat menimbulkan kematian. Banyak penelitian menunjukkan pencapaian level kontrol asma sangat rendah. Hal ini berkorelasi positif dengan rendahnya penggunaan obat pengontrol (inhaled corticosteroid) yaitu 2%, serta kurangnya pengetahuan klien dan keluarga dalam menilai derajat kegawatan asma dan pertolongannya. Asma yang tak terkontrol dapat membatasi kualitas hidup secara drastis. Bila asma dikendalikan, maka resiko kegawatan dan kematian dapat dicegah, bahkan 80% asma pada anak bisa hilang pada akil baligh, bila ditangani dengan baik dan benar. Pengetahuan keluarga dan tindakan pertolongan pertama yang harus dilakukan saat klien mengalami serangan asma, dan atau kegawatannya, sangat dibutuhkan. Tindakan pertolongan pertama merupakan pertolongan secara cepat dan bersifat sementara untuk menyelamatkan jiwa, dan mencegah perburukan kondisi klien. Tindakan ini dapat dilakukan oleh petugas kesehatan maupun keluarga, yang berhubungan langsung dengan klien. Pengetahuan keluarga yang memadai tentang asma dapat digunakan sebagai bekal dalam pencegahan dan tindakan dini di rumah, sehingga asma dapat dikendalikan. Pengetahuan klien dan keluarga tentang asma, yang terutama diperlukan adalah pengetahuan mengenai cara mengenali asma, mengenali kekambuhan dan kegawatan asma, serta tindakan pertolongan pertama yang harus segera dilakukan, saat terjadi serangan asma. Bila klien dan keluarga dapat mengenali tanda-tanda serangan asma, sebagai “periode peringatan”, maka diharapkan klien dapat merebut “celah peluang” dan menyesuaikan pengobatan dari awal, dengan penanganan yang tepat dan cepat. Penanganan yang memungkinkan dapat dilakukan oleh keluarga adalah pada tingkat kegawatan asma bronkiale. Mansjoer, (2000) mengemukakan penatalaksanaan asma, yang utama adalah pemberian edukasi kepada klien dan keluarga mengenai patogenesis asma, peranan terapi asma, jenis terapi asma, serta faktor pencetus yang perlu dihindari. Secara umum, obat yang digunakan ada 2 jenis, yaitu obat pengendali (controller) dan obat pereda (reliever). Obat pengendali merupakan profilaksis serangan yang diberikan tiap hari, ada atau tidak ada serangan/gejala. Obat pereda merupakan obat yang diberikan saat serangan. Salah satu pengobatan yang efektif adalah inhaler. Panduan penanganan asma secara umum dari GINA 2002, yang dibuat oleh National Heart, Lung and Blood Institute & World Health Organization (NHBLI/WHO) yaitu dianjurkan untuk mempelajari, memahami dan mengerjakan “Tujuh Jurus Ampuh Untuk Mengatasi Asma”, antara lain : 1. Penyuluhan (edukasi) mengenai penyakit asma pada klien dan keluarganya. 2. Mengetahui obat-obatan asma. 3. Mengobati dan mengelola penyakit asma. 4. Mempelajari dan memahami faktor-faktor pencetus serangan asma (allergen) dan mengetahui cara mengendalikannya. 5. Membuat rencana emergency (Action Plan). 6. Rehabilitasi dan peningkatan kebugaran jasmani dengan olahraga atau latihan jasmani terpimpin. 7. Memonitor dan mengikuti perkembangan (follow up) penyakit asma yang dialami klien secara teratur. Tujuannya adalah untuk menghilangkan sesak nafas, klien dapat melakukan latihan jasmani, klien mempunyai fungsi paru mendekati normal, meminimalkan serangan asma, pemakaian obat-obatan untuk serangan sesak nafas berkurang, dan tidak ditemukannya efek samping obat. Kajian INSPIRE (Riset Wawasan Penderita Asma Internasional), menunjukkan bahwa klien mengenali tanda-tanda paling umum munculnya kejadian buruk yang dialami, seperti “nafas pendek/sesak nafas” sebagai “periode peringatan”, tetapi gagal mencegah serangannya. Ini berarti penanganan asma masih belum baik. Keadaan asma terkontrol belum tercapai. Kebanyakan masyarakat belum menguasai penanganan asma secara standar. Konsep penanganan asma masih berorientasi pada pengobatan serangan akut, bukan pada pencegahan dan kontrol asma. Penanganan jangka panjang belum banyak diterapkan. Klien dan keluarga baru mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan jika muncul gejala, seperti sesak nafas. Bahkan terdapat anggapan di masyarakat, bahwa kalau tidak ada gejala maka tak asma lagi. Padahal, walaupun gejala hilang, klien dapat mengalami gejala yang sama/kambuh . Penyakit ini dapat dikontrol, jika klien rajin berobat dan berkonsultasi dengan para professional perawatan kesehatan. (Dikutip dari berbagai sumber). Nah, demikian sekilas info, mudah-mudahan bermanfaat, untuk saudara-saudara kita, minimal mengurangi penderitaannya. Referensi : Azwar, S. (2005). Sikap Manusia, Teori dan Pengukurannya. Yogyakarta : Pustaka Belajar. Ayres, Jon. (2003). Asma. Cetakan 1. Jakarta : Dian Rakyat. Guyton, Arthur C. (1996). Fisiologi Manusia dan Mekanisme Penyakit ( Human Physiology and Machanism of Disease). Edisi 3 (Edisi revisi). Jakarta : EGC. Juffrie, Muhammad. (2003). Alergi Makanan. Edisi 2. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press. Mansjoer, Arif. (2000). Kapita Selekta Kedokteran. Edisi 3. Jilid 2. Jakarta : Media Aesculapeus FKUI. Mansjoer, Arif. (1999). Kapita Selekta Kedokteran. Edisi 3. Jilid 1. Jakarta : Media Aesculapeus FKUI. Murwani, Anita. (2007). Asuhan Keperawatan Keluarga : Konsep dan Aplikasi Kasus. Cetakan 1. Yogyakarta : Mitra Cendikia Press. Notoatmodjo, Soekidjo. (1997). Prinsip-prinsip Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta : Rineka Cipta. Oswari, E. (2003). Penyakit dan Penanggulangannya : Petunjuk Praktis Bagi Kaum Awam dan Paramedis. Cetakan 5. Jakarta : Gaya Baru FKUI. Price, Silvia Anderson. (1995). Patofisiologi : Konsep Klinis Proses-proses Penyakit. Cetakan 1. Edisi 4. Jakarta : EGC. Rab, Tabrani. (1998). Agenda Gawat Darurat (Critical Care). Edisi 1. Bandung : Alumni. Republika. (2007). Asma Penyebab Kematian Terbesar Kelima. (n.d.). Diakses tanggal 6 Maret 2008 dari http://www.gne-biz.com. Suprajitno. (2004). Asuhan Keperawatan Keluarga : Aplikasi Dalam Praktek.Cetakan 1. Jakarta : EGC. Triharjaningrum, Agnes. (2004). Tujuh Jurus Ampuh Mengatasi Asma. (n.d.). Diakses tanggal 6 Maret 2008 dari http://www.pikiran-rakyat.com. Weller, Barbara F. (2005). Kamus Saku Keperawatan. Cetakan 1. Edisi 22. Jakarta : EGC. Selengkapnya...

DOWNLOAD VIDEO

Puji Syukur ke hadirat Alloh, Bagi ihwan dan ahwat sekarang bisa mendapatkan video/visualisasi untuk gerakan atau tata cara ibadah s. Dengan video ini semoga memudahkah kita semua untuk belajar. selamat belajar
download CARA MEMANDIKAN JENAZAH

download CARA MENGKAFANI JENAZAH.
download SHOLAT JENAZAH BAGIAN PERTAMA
download SHOLAT JENAZAH BAGIAN KE DUA
download BERSUCI MENURUT RASULUULAH
download TATA CARA SHOLAT JAMAAH BAGIAN PERTAMA
download TATA CARA SHOLAT JAMAAH BAGIAN KE DUA
downloadTATA CARA SHOLAT JAMAAH BAGIAN KE TIGA  Selengkapnya...

USTADZ MENJAWAB

Assalamu'alaikum.... Pada Kolom ini sengaja di khususkan bagi para pengunjung untuk konsusltasi tentang agama. Kolom ini di asuh oleh Ustadz yang faham di bidangnya. Pengunjung dapat menanyakan dengan kirim E-mail Ke : adzkiafaqood@gmail.com atau isi kolom yang disediakan di halaman ini. Menjawab pertanyaan dari Saudara Sartono tentang Bolehkah makmum dalam keadaan terpaksa berdiri sendirian di belakang shof? --> SHALAT SENDIRI DI BELAKANG SHAF Para ulama telah berbeda pendapat tentang seorang makmum yang shalat sendiri di belakang shaf. Sebagian mengatakan: bahwa shalat sendirian di belakang shaf adalah Tidak boleh dan tidak sah. Pendapat ini di ungkapkan oleh An Nakhai, Al Hasan bin Shalih, Ahmad, Ishaq, Hammad, Ibnu Abi Laila, dan Waki’. Sedangkan yang mengatakan boleh adalah Hasan al Bashri, Al Auzaâi, Malik, Syafi, dan Ash- habur Ra’yi (Abu Hanifah dan pengikutnya). Sedangkan sekelompok lainnya mengatakan, laki-laki harus mengulangi shalatnya, sedangkan wanita tidak mengulanginya.[1] Mereka yang mengatakan batal atau tidak sah beralasan dengan beberapa hadits berikut. عَنْ عَلِيٍّ بْنِ شَيْبَانَ : ( أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلاً يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ فَوَقَفَ حَتَّى اِنْصَرَفَ الرَّجُلُ فَقَالَ لَهُ اِسْتَقْبِلْ صَلاَتَكَ فَلاَ صَلاَةَ لِمُنْفَرِدٍ خَلْفَ الصَّفِّ ) رواه أحمد وابن ماجه Dari Ali bin Syaiban, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melihat seorang shalat sendirian di belakang shaf, lalu Beliau berhenti sampai laki-laki itu selesai shalat. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: Perbaharui shalatmu, karena tidak ada shalat bagi orang yang sendiri di belakang shaf. عَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلا يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ ، فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ الصَّلاةَ Dari Wabishah bin Ma’bad, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melihat seorang laki-laki shalat dibelakang shaf sendirian maka beliau memerintahkan untuk mengulangi shalat. وَفيِ رِوَايَةٍ قَالَ : ( سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وآلِهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَجُلٍ صَلَّى خَلْفَ الصُّفُوْفِ وَحْدَهُ فَقَالَ : يُعِيْدُ الصَّلاَةَ ) رواه أحمد Didalam sebuah riwayat, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah ditanya tentang seorang yang shalat sendiri dibelakang shaf, Beliau menjawab: mengulangi shalatnya”. (HR. Ahmad) Namun jumhur (mayoritas) ulama mengatakan, orang yang shalat sendiri di belakang shaf, adalah sah, walau masih ada celah kosong baginya, hanya saja itu makruh[2] Dalil yang dijadikan alasan jumhur (mayoritas) ulama adalah hadits Abu Bakrah berikut: عَنْ أَبِي بَكْرَةَ ، أَنَّهُ انْتَهَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ رَاكِعٌ ، فَرَكَعَ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى الصَّفِّ ، فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلا تَعُدْ Dari Abu Bakrah, bahwasannya dia samapai kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam sedangkan beliau sedang ruku. Lalu ruku;lah dia sebelum sampai kepada shaf. kemudian hal itu dia ceritakan kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Maka Beliau bersabda: Semoga Allah menambah semangatmu, tetapi jangan diulangi lagi pebuatan tadi.( HR. Bukhari)[3]. Pandangan jumhur ulama di atas berpatokan pada hadits Abu Bakrah tersebut, Mereka mengatakan bahwa Abu bakrah bergabung dengan sebagian shalat di belakang shaf, dan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak memerintahkannya untuk mengulangi shalatnya. Seandainya hal itu membatalkan shalatnya tentunya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkannya untuk mengulangi shalatnya tersebut. Lalu bagaimana seandainya ketika datang ke masjid sedangkan shafnya telah penuh? Di masyarakat luas Apabila seseorang mendapati shof telah sempurna, maka ada beberapa hal yang banyak di lakukan orang antara lain: · Menarik seseorang yang berada di shaf depannya untuk shalat bersamanya (menemaninya) · Tidak ikut sholat berjama’ah, namun ini jarang terjadi. · Sholat sendiri di belakang shof. 1. Menarik orang lain yang didepannya Terdapat beberapa hadis yang membicarakan tentang hal ini. Antara lain yang berkaitan dengan yang menarik teman yang didepannya ketika shaf depan telah penuh. Di antara dalilnya adalah sebagai berikut: ( أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَمَرَ الآتِي وَقَدْ تَمَّتِ الصُّفُوْفُ أَنْ يَجْتَذِبُ إِلَيْهِ رَجُلاً يُقِيْمُهُ إِلىَ جَنْبِهِ ) Sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan kepada orang yang baru datang sedangkan shaf telah penuh agar menarik orang lain (yang didepannya) agar berdiri disampingnya”. (HR. At-Thabarani dari Ibnu Abbas) أَنَّهُ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ لِرَجُلٍ صَلَّى خَلْفَ الصَّفِّ أَيُّهُا الْمُصَلِّي هَلاَّ دَخَلْتَ فيِ الصَّفِّ أَوْ جَرَرْتَ رَجُلاً مِنَ الصَّفِّ أَعِدْ صَلاَتَكَ ) رواه الطبراني في الأوسط والبيهقي من حديث وابصة Bahwasannya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkata kepada seseorang yang shalat dibelakang shaf. Wahai orang yang shalat mengapa engkau tidak masuk dalam shaf atau menarik orang lain yang berada di depan shafmu. Maka ulangilah shalatmu’. (HR. At-Thabrani dan Al-Baihaqi dari hadis Wabishah) Akan tetapi masing-masing hadis di atas mendapatkan kritik tersendiri. Hadis yang diriwayatkan oleh imam At-Thabrani dari ibnu Abbas di komentari oleh Al-Hafidz Ibnu Hajjar sebagai hadis yang sangat lemah. Sedangkan hadis yang diriwayatkan oleh at-Thabrani dan al-Baihaqi dari Wabishah didalam riwayatnya terdapat perawi yang bernama assari bin Ismail yang dikatakan sebagai seorang yang matruk atau di tinggalkan. Walaupun hadis ini juga diriwayatkan melalui jalur lain namun juga hadis tersebut juga dhaif.[4] Dalam redaksi yang hampir sama dengan hadis-hadis di atas Syaikh Al Albani berkata: Sanad hadits ini lemah, dalam sanadnya terdapat Qais yaitu Ibnu Ar Rabi. .Al Hafizh Ibnu Hajar berkata: Orangnya jujur, tetapi hafalannya berubah ketika sudah tua, anaknya memasukkan kepadanya hadits-hadits yang bukan darinya tetapi dianggap darinya. Demikian Al hafizh memberikan pembelaannya dalam At Talkhish (125). (Syaikh Al Albany) berkata: Yang menjadi cacat hadits ini adalah perawi bernama Yahya bin Abdiwaih dia lebih parah dari Qais, walau Ahmad memujinya namun Yahya bin Main berkata tentangnya: Pendusta dan laki-laki yang buruk. Dia berkata lagi tentang Yahya bin Abdiwaih: Dia bukan apa-apa.( Syaikh Al Albani, Irwa’ al Ghalil, Juz.2, Hal. 326. Al Maktabah Asy Syamilah)[5] Bahkan dalam Silsilah Adh Dhaâifah, Syaikh Al Albany mengatakan: Waahun Jiddan (Sangat lemah), lantaran Qais dia sangat lemah, sedangkan Ibnu Abdiwaih lebih lemah darinya. Jika telah jelas kedhaâifan hadits tersebut, maka tidak dibenarkan pendapat yang mensyariatkan menarik seseorang di shaf yang ada, untuk menemaninya di belakang, karena pendapat ini tidak dikuatkan oleh dalil yang shahih. Demikian itu tidak boleh, bahkan wajib bagi orang itu jika mungkin untuk bergabung ke dalam shaf, jika tidak bisa gabung maka dia shalat sendiri di belakang, dan shalatnya tetap sah karena Allah tidak membebani apa-apa yang dia tidak mampu. (Syaikh Al Albani, Silsilah Adh Dhaâifah, Juz. 2 Hal. 421, No. 922. Al Maktabah Asy Syamilah)[6]  Selain itu menurut syeikh al-Utsaimin menarik orang lain untuk menemaninya menyebabkan tiga hal, antara lain: Membuat celah dalam shof. Hal ini bertentangan dengan yang diperintahkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang merapatkan dan menutup celah dalam shof. Memindahkan orang yang ditarik tadi dari tempatnya yang utama ke tempat yang kurang utama. Hal ini termasuk dhalim kepadanya. Mengganggu sholat orang yang ditarik tadi, sebab bila ia ditarik tentunya hatinya akan terganggu kosentrasinya. Dan hal ini juga termasuk berbuat dhalim kepadanya.[7] 2. Tidak ikut sholat berjama’ah Cara yang kedua ini sangat riskan sebab jika demikian berarti orang tersebut kehilangan nilai berjama'ah dan nilai barisan shalat. Padahal diketahui bahwa shalat berjama'ah walau sendirian shafnya adalah lebih baik ketimbang sendirian tanpa berjama'ah. Hal ini telah dikuatkan oleh berbagai atsar (keterangan shahabat) dan pandangan yang sehat. Allah sendiri tak akan membebani seseorang kecuali menurut kesanggupannya. 3. sholat sendiri di belakang shof. Pendapat inilah yang lebih kuat. Dia tidak usah menarik salah seorang jamaah di depannya sebab apa yang di alaminya adalah bukan karena kesalahannya, melainkan karena shaf sudah terlanjur penuh. Seseorang tidak dibebani kecuali sesuai dengan kemampuannya. Allah Sabhana wa ta’ala berfirman: لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا Artinya: “Allah tidak membebani jiwa seseorang sesuai dengan kemampuannya”. (QS. Al-Baqarah: 286) فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ "Artinya : Maka bertakwalah kepada Allah menurut kesanggupan" [At-Taghaabun : 16]. Wallahu A’lam bishawab [1] Imam Asy Syaukani, Nailul Authar, Juz. 5, Hal. 169. Al Maktabah Asy Syamilah) [2] Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Juz. 1, Hal. 243-244. Darul Kutub al ‘Arabiyah, Beirut - Libanon. Al Maktabah Asy Syamilah [3] Al Maktabah Asy Syamilah versi 3.5 [4] Lihat Nailul Authar karya imam as-syaukani. Maktabah Syamilah [5] faridnuman.blogspot.com, 17-2-2011, 21.00 [6] ibid [7] http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/02/12/etika-masuk-shaf-ketika-shalat/. 17-2-2011 : 21.00 Selengkapnya...

TAHUKAH ANDA BAGAIMANA CARA MENYEMBELIH UNTA?

Banyak orang muslim yang belum tahu bagaimana cara menyembelih unta untuk qurban ataupun untuk dikonsumsi. Ketika kita melihat orang melaksanakan penyembelihan qurban dengan hewan sapi, terasa sangat sulit bahkan mustahil menyembelih sapi hanya dua orang. Kenyataan orang menyembelih sapi dengan banyak orang dan berbagai alat untuk merobohkanya. Memang sekarang sudah ada cara menyembelih sapi dengan sistem yang lebih mudah yaitu dengan tali. Tetapi walau cara ini cukup memudahkan tetapi tetap perlu orang banyak. Bagaimana hal nya dengan menyembelih unta? Kita tahu Bahwa unta sangat besar dan tinggi, sehingga terasa sangat sulit dilakukan. tetapi kenyataannya menyembelih unta jauh lebih mudah dibanding menyembelih sapi bahkan kambing sekalipun. Bagaimana caranya? Mari kita simak bersama vidio diatas.
Selengkapnya...

Minggu, 03 Februari 2013

SHALAT-SHALAT SUNNAH YANG DIPERSELISIHKAN KESUNNAHANNYA

1. SHOLAT TASBIH. Shalat tasbih adalah shalat yang di kerjakan empat rakaat dengan membaca surat alfatihan dan surat lain disetiap rakaatnya kemudian disambung dengan membaca Tasbih, Tahmid, Tahlil dan Takbir sebanyak lima belas kali. Kemudian pada saat ruku’setelah membaca doa ruku’ membaca kalimat diatas (tasbih, tahmid, tahlil dan takbir) sebanyak sepuluh kali. Begitu pula setelah ruku’ (setelah i’tidal), pada saat sujud dan pada waktu duduk masing-masing 10 kali. Tata cara ini berdasarkan hadis dibawah ini: عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلعَبَّاسِ ابْنِ عَبْدِ الْمُطَلِّبْ: (يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهُ، أَلاَ أُعْطِيْكَ، أَلاَ أَمْنَحُكَ، أَلاَ أَحْبُوْكَ (1)، أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ (2)، إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، وَقَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ، وَخَطَأَهُ وَعَمْدَهُ، وَصَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ، وَسَرَّهُ وَعَلاَنِيَتَهُ. عَشْرُ خِصَالٍ: أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَسُوْرَةٍ (3)، فَإِذَا فَرَغْتَ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِي أَوَّلِ رَكْعَةٍ فَقُلْ وَأَنْتَ قَائِمٌ: سُبْحَانَ اللهِ، وَالْحَمْدُ لِلّهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشْرَةٍ، ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُ وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا (4) ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ. فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَهْوِي سَاجِدًا فَتَقُوْلُ وَأَنْتَ سَاجِدً عَشْرًا، ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ السُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهُا عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ السُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا (5). فَذَلِكَ خَمْسُ وَسَبْعُوْنَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ، تَفْعَلُ ذَلِكَ فِي أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ. وَإِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَفِي كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ سَنَةٍ مَرَّةً، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي عُمْرِكَ مَرَّةً). رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهٍ وَابْنُ خُزَيْمَةَ فِي صَحِيْحِهِ وَالطَّبْرَانِيُّ Dari Ikhrimah dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah SAW berkata kepada Abbas bin Abdul Muttholib: Wahai Abbas, wahai paman maukah aku berikan kepadamu, aku khususkan kepadamu serta aku ajarkan kepadamu sesuatu yang dapat menghapus sepuluh macam dosa. Apabila engkau kerjakan niscaya Allah SWT mengampuni dosa-dosamu baik di awal maupun yang akhir, yang telah lalu maupun yang baru, baik yang tidak sengaja maupun sengaja, baik dosa yang besar maupun yang kecil begitu pula baik dosa-dosa yang tersembunyi maupun yang terang-terangan. Yaitu engkau shalat empat rakaat dengan membaca surat Fatihah dan surat lain pada setiap rakaat. Setelah engkau selesai membaca surat tersebut di awal rakaat, maka ucapkanlah Tasbih (subhanallah), Tahmid (Alhamdulillah), Tahlil (Laa ilaha Illallah) dan Takbir (Allahu Akbar) lima belas kali. Kemudian engkau ruku’ lalu membaca tasbih, tahmid, tahlil dan takbir lima sepuluh kali. Kemudian engkau angkat kepalamu lalu membacanya sepuluh kali, kemudian saat sujud engkau baca sepuluh kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud lalu membacanya sepuluh kali. Kemudian engkau sujud (yang kedua) membacanya sepuluh kali, kemudian setelah bangun dari sujud kedua engkau membacanya kembali sepuluh kali. Yang demikian itu lima puluh kali dalam setiap rakaat. Engkau kerjakan demikian dalam empat rakaat. Jika engkau mampu untuk mengerjakannya disetiap hari sekali maka kerjakanlah. Jika tidak mampu maka kerjakan disetiap jumat sekali lalu jika tetap tidak mampu maka kerjakan sekali saja di setiap tahun. Jika tetap tidak mampu maka kerjakan sekali seumur hidup. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya serta At-Thabrani) Para ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat tasbih karena perbedaan pendapat dalam hal kualitas hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan shalat tasbih kepada Abbas bin Abdil Muthalib, pamannya (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah serta yang lainnya) di atas. Sebagian Fuqaha’ Ahli fiqih menyatakan hadisnya hasan sedangkan yang lainnya menyatakan dhaif. Ulama-ulama seperti Hanabilah, Hanafiyah dan Malikiyah menyatakan tidak ada hadisnya yang kuat. Imam Nawawi menyatakan perlu diteliti kembali tentang kesunnahan pelaksanaan shalat tasbih karena hadisnya dhaif, dan adanya perubahan tata cara dalam shalat tasbih yang berbeda dengan shalat biasa. Pendapat serupa dikemukakan Ibn Hajar dalam kitab Talkhish al-Habir bahwa: “yang benar adalah seluruh riwayat hadis ini adalah dhaif meskipun hadis Ibn ‘Abbas mendekati syarat hasan, akan tetapi hadis tersebut syadz karena diriwayatkan oleh satu jalur sanad dan tidak ada hadis lain yang menguatkannya apalag shalat tasbih berbeda dengan shalat-shalat yang lain”. Hadis tersebut dhaif karena di dalam sanadnya terdapat Musa bin Abd Al-Aziz yang menurut Ali bin Al-Madini Dhaif bahkan al Sulaiman menilai hadisnya munkar sehingga tidak layak dijadikan hujjah. 2. Shalat Taubat Sebagian ulama menolak memasukkan shalat taubah sebagai sunnah Nabi SAW karena pertama, sebagian hadis-hadisnya memang maudhu’ (palsu) dan kedua cara pelaksanaannya pun berbeda dari shalat sunnah pada umumnya. Hadis tersebut menuntunkan supaya mandi dahulu pada malam kedua setelah shalat witir, lalu shalat 12 rakaat dengan membaca surat al-Fatihah dan al Kafirun masing-masing satu kali pada setiap rakaat, lalu surat al-ikhlas sepuluh kali. Kemudian berdiri untuk shalat 4 rakaat hingga salam, lalu sujud dengan membaca ayat kursi lalu duduk dengan beristighfar 100 kali lalu membaca laa haula wa la quwwata illa billah juga 100 kali. Tetapi untuk shalat taubat 2 rakaat sebagian ulama yang lain mengatakan sunnah karena didasarkan pada riwayat Ali bin Abi Thalib ra. Bahwa Abu Bakar telah meriwayatkan sebuah hadis dengan benar kepadaku bahwa Rasulullah saw bersabda: مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ ثُمَّ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي وَيَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ “tak seorang pun yang melakukan dosa lalu berwudhu dan memperbagus wudhunya kemudian shalat dua rakaat dan memohon ampun kepada Allah kecuali Allah mengampuninya”. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah) Hadis diatas sebenarnya tidak menyebutkan 2 rakaat ini sebagai shalat taubat sehingga sebagian ulama menyatakan hanya sebagai salah satu fungsi shalat, namun sebagian lagi memberikan isatilah shalat taubat. Meskipun juga mendapatkan kritikan. Hadis dua rakaat diatas merupakan hadis yang berkualitas hasan. Dan dapat diambil kesimpulan siapa saja yang memperbagus wudhunya dan melaksanakan shalat dua rakaat lalu bertaubat dan memohon ampun kepada Allah maka pasti Allah SWT mengampuni dosa-dosanya. 3. Shalat Hajat Shalat hajat merupakan shalat yang dikerjakan karena adanya kebutuhan tertentu berdasarkan hadis dibawah ini: عن أبي الدرداء أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (مَنْ تَوَضَّأَ فَأَسْبَغَ الْوُضُوْءَ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ يُتِمُّهُمَا أَعْطَاهُ اللهُ مَا سَأَلَ مُعَجَّلاً أَوْ مُؤَخِّرًا روى أحمد Dari Abu Darda bahwa Nabi SAW bersabda: barang siapa yang berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya kemudian shalat dua rakaat yang dia sempurnakan maka Allah memberikan apa saja yang ia minta baik secara langsung maupun tidak langsung (di tunda). (HR Ahmad) Kemudian dalam hadis yang lain, dikatakan bahwa: “siapa saja yang memliki hajat maka hendaklah berwudhu dengan baik lalu shalat dua rakaat atau empat rakaat kemudian memuji Allah SWT dan bershalawat atas Nabi SAW lalu menyebutkan tahlil, tasbih dan tahmid lalu berdoa sesuai hajat atau kebutuhannya. Namun hadis ini gharib (asing) dan sangat lemah, bathil dan munkar sehingga sama sekali tidak dapat dijadikan hujjah. Hadis yang pertama disebutkan oleh Syu’aib al Arnaud sebagai hadis yang dhaif atau lemah. Kemudian hadis yang kedua adalah diriwayatkan oleh imam At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Abdullah bin Abi Awfa. Akan tetapi kualitas hadis ini sangat lemah (Dhaif Jiddan), bathil dan munkar . Kemudian tata cara pelaksanaan shalat ini banyak macamnya namun kualitas hadisnya juga sangat lemah bahkan sebagian matruk, munkar dan maudhu’ sehingga tetap dhaif dan tidak dapat saling menguatkan satu dengan yang lainnya . serta tidak dapat dijadikan hujjah. Oleh karenanya jikalau ada hajat yang mau disampaikan dalam shalat, maka cukuplah seseorang melakukan shalat Istikharah dan menyebutkan hajatnya setelah doa Istikharah yang tuntunanya jelas berdasrkan hadis shahih. Do’a Istikharah عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رضي الله عنه قَالَ : ( كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُعَلِّمُنَا الاِسْتِخَارَةَ فِي الأُمُورِ كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنَ القُرْآنِ يَقُولُ : إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَليَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ العَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لي وَيَسِّرْهُ لي ثُمَّ بَارِكْ لي فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لي في دِيْنِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ في عَاجِلِ أمري وَآجِلِهِ ، فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِي عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِي الخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي ، وَيُسَمِّى حَاجَتَهُ ) رواه البخاري) Dari Jabir bin Abdillah berkata: adalah Rasulullah saw mengajarkan kepada kami Istikharah dalam segala urusan sebagaimana beliau mengajarkan kepada kami al Quran. Beliau berkata: apabila salah seorang diantara kalian mempunyai keinginan yang kuat terhadap suatu uruasan maka hendakalah ia shalat dua rakaat yang bukan wajib (shalat sunnah) kemudian berdoa “ Ya Allah sesunguhnya hamba ini meminta pilihan dengan ilmu-Mu dan meminta kekuatan dengan kekuatan-Mu dan Aku memohon kepada-Mu dari karunia yang agung. Karena sesungguhnya adalah dzat yang mampu sedangkan hamba tidak mampu, engkau mengetahui sedangkan hamba tidak mengetahui. Engkau adalah dzat yang maha mengetahui yang ghaib. Ya allah jika engkau mengetahui bahwa urusan ini baik bagi agama, kehidupan dan akheratku maka tetapkanlah padaku dan mudahkanlah untukku kemudian berkahilah di dalamnya. Dan jika engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk bagiku dalam agama, kehidupan dan akheratku maka jauhkanlah ia dari ku dan jauhkanlah aku darinya dan tentukanlah kepadaku yang terbaik apapun adanya kemudian ridhailah aku. Kemudian ia menyebutkan hajatnya”. (HR. Bukhari). Wallahu A’lam Bisshawab Referensi  CD Maktabah Syamilah  Syakir Jamaluddin, Shalat sesuai tuntunan Nabi Saw, Yogyakarta.: LPPI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta  Sayyid Sabiq, Fiqih sunnah
Selengkapnya...

FIQIH BULAN DZULHIJAH BAGIAN PERTAMA

AMALAN PADA 10 HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH Bulan dzulhijjah merupakan salah satu di antara bulan-bulan lain yang mempunyai keistimewaan tersendiri. Keistimewaan tersebut dapat dilihat dari keutamaan-keutamaan amalan yang ada pada bulan tersebut yang di syariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Di antara amalan-amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah antara lain: 1. Melaksanakan ibadah haji dan umrah. Berdasarkan hadits di bawah ini: «الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ “Antara satu umrah sampai umrah berikutnya adalah penghapus (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduannya, dan haji Mabrur tidak ada balasan baginya kecali syurga”. (HR. Bukhari dan Muslim) Menurut hadits di atas bahwa amalan haji dan umrah pada bulan dzulhijjah merupakan amalan yang paling utama. Pada zaman sahabat mereka mengerjakan umrah pada 10 hari awal dzulhijjah seperti yang di ungkapkan oleh Shadaqah bin Yasaar: Saya mendengar Ibnu Umar radliyallahu anhu berkata: “saya melihat Jabir bin Zaid dan Abul ‘Aliyah mengerjakan umrah pada 10 hari di awal bulan Dzulhijjah.” 2. Berpuasa pada hari arafah yaitu tanggal 9 Dzulhijjah. Berdasarkan hadis di bawah ini: صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ “Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun yang telah lalu dan akan datang”. Keutamaan yang lain berpuasa adalah sebagaimana terdapat pada hadits umum yaitu: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِي وَالصَّوْمُ جُنَّةٌ وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبَّهُ وَلَخَلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah ‘azza wa jalla berfirman: “Puasa itu adalah untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Dia meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku. Puasa itu adalah perisai, bagi orang yang berpuasa mendapatkan dua kebahagiaan. Yaitu kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu Rabnya. Dan sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari pada bau minyak wangi (misk)” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam hadis yang lain عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ - رضى الله عنه - قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْمًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ بَاعَدَ اللَّهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا ». Dari Sa’id al-Khudriyyi berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari dijalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya pada hari itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Sebagian orang juga berpendapat disunnahkan pula berpuasa pada bulan Dzulhijjah selama sembilan hari yaitu pada tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah. Berdasarkan Hadits dari Hunaidah bin Khalid dari Istrinya, bahwa salah seorang istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: كَانَ رَسُول الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُوم تِسْع ذِي الْحِجَّة , وَيَوْم عَاشُورَاء , وَثَلاثَة أَيَّام مِنْ كُلّ شَهْر: الاثْنَيْنِ مِنْ الشَّهْر وَالْخَمِيس “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa sembilan awal Dzulhijjah, hari ‘Asyuraa’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari hari, puasa senin kamis.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Baihaqi) Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengamalkan amalan ini. Di antaranya adalah Ibnu Umar seperti yang di sebutkan oleh Ibnu Rajab Radliyallahu anhu. Begitu juga tabi’in dan seterusnya mengamalkan amalan ini. Kemudian selain dari dua amalan puasa di atas, terdapat sekelompok orang yang berpendapat bahwa terdapat puasa pada tanggal 8 Dzulhijjah atau mereka sebut dengan puasa tarwiyah. Berdasarkan hadits yang mereka sebutkan dibawah ini: “Orang yang berpuasa pada hari tarwiyah maka baginya pahala puasa satu tahun.” Hadits di atas banyak dikritik tentang kedhaifannya. Antara lain yang diungkapkan oleh Ibnul Jauziy yang mengatakan hadits ini adalah palsu (al-Maudu’at) begitu pula asyaukani juga berpendapat demikian (al-Fawaidul Majmu’ah) 3. Takbir dan dzikir pada hari-hari tersebut Berdasarkan firman Allah subhanahu wa taa’alaa: وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “.....dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.....” (QS. al-Hajj: ) Ibnu Katsir dan penafsir-penafsir lainnya menyebutkan bahwa maksud dari hari-hari yang ditentukan tersebut adalah sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Oleh karenanya para ulama menganjurkan agar memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut terutama tahlil, takbir dan tahmid. Seperti yang disebutkan oleh Bukhari bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah radliyallahu ‘anhuma keluar kepasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orang mengikutinya. Diperbolehkan juga pada hari-hari tersebut berdzikir dengan sesuatu yang mudah yang sering diucapkan atau dilakukan. Sepertihalnya istighfar, hamdalah, tahmid, tasbih ataupun do’a-doa lain yang disyariatkan. Dalam permasalahan takbir ini ulama membagi menjadi dua. Yaitu takbir mutlaq dan takbir muqayyad. Takbir mutlaq adalah takbir yang dilakukan pada setiap waktu (pagi, siang, sore atau malam) sedangkan takbir muqayyad dilakukan setiap selesai shalat lima waktu pada hari raya idhul adha saja. Takbir mutlaq dimulai semenjak masuk bulan Dzulhijjah sampai akhir hari tasyrik yaitu pada tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan takbir muqayyad menurut syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin adalah takbir yang dimulai dari sejak Zhuhur hingga shalat ashar hari tasyrik. Dalam al-Majmu’ syarah al-Muhadzdzab takbir muqayyad dimulai sejak setelah shalat subuh tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah shalat ashar tanggal 13 Dzulhijjah. 4. Bertaubat serta meninggalkan segala maksiat yang pernah dilakukan agar mendapatkan rahmad dan ampunan dari Allah subhanahu wa ta’ala. Taubat adalah kembali kepada Allah ta’ala dan meninggalkan segala sesuatu yang dibenci-Nya baik yang nampak maupun yang tersembunyi dengan menyesal atas perbuatan buruk yang telah dikerjakan, meninggalkan seketika juga, bertekad untuk tidak mengulanginya dan beristiqamah di atas ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala serta mengganti perbuatan buruk yang pernah dilakukan dengan perbuatan-perbuatan yang dicintai Allah Subhanahu wa ta’ala. 5. Memperbanyak amalan-amalan sunnah seperti shalat, shadaqah, jihad, membaca alqur’an, berdakwah dan lain sebagainya. Amalan-amalan tersebut akan dilipat gandakan pada waktu itu. Bahkan amalan-amalan yang tidak utama akan menjadi lebih utama dan dicintai oleh Allah dari pada yang dikerjakan pada hari selainnya. 6. Berkurban pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyik. Qurban adalah merupakan sunnah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang akan terus dilestarikan oleh umat-umat setelahnya. Dalam sebuah hadis diriwayatkan bahwa: أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- ضَحَّى بِكَبْشَيْنِ أَقْرَنَيْنِ أَمْلَحَيْنِ يَذْبَحُ وَيُكَبِّرُ وَيُسَمِّى وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلَى صَفْحَتِهِمَا. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu.” (HR. Bukhari dan Muslim) 7. Melaksanakan shalat idul Adha dan mendengarkan khutbahnya. 8. Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari tersebut dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah subhanahu wa ta’aala, melaksanakan kewajiban dan menjauhi segala larangan, memanfaatkan kesempatan dan berusaha mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya. Ulama-ulama terdahulu mereka mengisi kesempatan ini dengan mengajar beri’tikaf dan lain sebagainya.
Selengkapnya...

Sabtu, 21 Juli 2012

KUMPULAN FATWA SHOLAT SUNNAH IFTITAH QIYAMUR RAMADHAN/SHOLAT TARAWIH MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

Disampaikan oleh : Sholihin, MA

1. DALIL SHOLAT IFTITAH

Shalat Iftitah Tarawih dua rakaat adalah masyru’ (disyari’atkan), dan ada petunjuk dari Rasulullah saw, serta telah menjadi keputusan Tarjih, dan telah dilaksanakan di berbagai daerah. Adapun dalilnya ialah:

1- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنَ اللَّيْلِ فَلْيَفْتَتِحْ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ (رواه مسلم، 1، كتاب صلاة المسافرين و قصرها: 198/768.)

2- عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ بِأَيِّ شَيْءٍ كَانَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْتَتِحُ صَلاَتَهُ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ قَالَتْ كَانَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ افْتَتَحَ صَلاَتَهُ اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (رواه مسلم، 1، كتاب صلاة المسافرين و قصرها: 198/768.)

3- عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ اْليَمَانِ قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَتَوَضَّأَ وَ قَامَ يُصَلِّي، فَأَتَيْتُهُ فَقُمْتُ عَنْ يَسَرِهِ فَأَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ فَقَالَ سُبْحَانَ (اللهِ) ذِي اْلمُلْكِ وَالْمَلَكُوتِ وَاْلعِزَّةِ وَالْجَبَرُوتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ (أخرجه الطبرانى في الأوسط: رجاله موثقون، ومقررات مجلس الترجيح المحمدية صفحة: 350)

4- عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ (فِي قِصَّةِ مَبِيتِهِ عِنْدَ مَيْمُونَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا) فَصَلَّى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَدْ قَرَأَ فِيهِمَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ صَلَّى حَتَّى صَلَّى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً بِالْوِتْرِ … (رواه أبو داود، ومقررات مجلس الترجيح المحمدية صفحة: 350)
Artinya:
1. “Dari Abi Hurairah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila salah satu di antara kamu mengerjakan shalat Lail, maka bukalah shalatnya (shalat Iftitah) dengan dua rakaat ringan (pendek).” (HR. Muslim, I, Kitab Shalat al-Musafirin dan mengqasarnya, No. 198/768)

2. “Dari Abdir Rahman bin Auf, ia berkata: Saya bertanya kepada Aisyah Ummul Mukminin: Dengan membaca apa Nabi saw apabila membuka shalatnya (shalat Iftitah) pada shalat malam (shalat Lail)? Aisyah berkata:


اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

(Ya Allah, Tuhan Malaikat Jibril, Mikail, dan Israfil, Pencipta langit dan bumi, Yang mengetahui perkara gaib dan syahadah (yang dapat dilihat), Engkau memutuskan antara hamba-hamba-Mu tentang apa yang mereka berselisih, tunjukilah aku kepada kebenaran ynag diperselisihkan dengan izin-Mu, Engkaulah yang menunjuki orang yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus).” (HR. Muslim, I, Kitab Shalat al-Musafirin dan mengqasarnya: 198/758)

3. “Dari Khuzaifah bin al-Yaman, ia berkata: Saya mendatangi Nabi saw pada suatu malam, kemudian beliau berwudhu dan mendirikan shalat, lalu saya mendatanginya ikut shalat dan berdiri di sebelah kirinya, lalu beliau menempatkan saya di sebelah kanannya, lalu beliau mengucapkan:
سُبْحَانَ (اللهِ) ذِي اْلمُلْكِ وَالْمَلَكُوتِ وَاْلعِزَّةِ وَالْجَبَرُوتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ
(Mahasuci Allah yang memiliki kekuasaan, kerajaan, keperkasaan, kekuasaan yang besar, kebesaran dan keagungan).” (HR. ath-Thabarani, dalam al-Ausath, para perawinya dapat dipercaya; lihat juga HPT (Himpunan Putusan Tarjih), hlm. 350)

4. “Dari Ibni Abbas, ia berkata (tentang kisah mabit (bermalam) Nabi di rumah Maimunah r.a.). Lalu Rasulullah saw shalat dua rakaat yang ringan (pendek), beliau membaca Ummul Qur’an (al-Fatihah) pada masing-masing rakaat, lalu (menutup shalat) dengan salam. Kemudian shalat sebelas rakaat, dengan witir …” (HR. Abu Dawud; lihat HPT, hlm. 350)

Hadits pertama memerintahkan agar shalat Iftitah dua rakaat yang ringan (pendek), sebelum shalat Lail. Hadits kedua menjelaskan bahwa doa iftitah yang dibaca sesudah takbir ihram (takbir iftitah), sebelum al-Fatihah ialah Allaahumma rabba jibriila … . Hadits ketiga menjelaskan bahwa doa iftitah yang dibaca sesudah takbir ihram ialah Subhaanallaah dzii … . Hadits keempat menjelaskan bahwa cukup membaca al-Fatihah, tidak perlu membaca surat lainnya. (Inilah yang dimaksudkan dengan khafifatain (ringan).

Pertanyaan ketiga, mengenai shalat sunat iftitah sebelum shalat tarawih boleh dilakukan dengan berjamaah, seperti tersebut di dalam hadits yang bersumber pada shahabat Ibnu Abbas ra, yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lain-lainnya, kata Ibnu Abbas:

بِتُّ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً وَهُوَ عِنْدَ مَيْمُوْنَةَ، فَقَامَ حَتَّي ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ أَوْ نِصْفُهُ اسْتَيْقَظَ فَقَامَ إِلَى شِنٍ فِيْهِ مَاءٌ فَتَوَضَّأَ وَتَوَضَّأْتُ مَعَهُ، ثُمَّ قَامَ فَقُمْتُ إِلَى جَنْبِهِ عَلَى يَسَارِهِ فَجَعَلَنِي عَلَى يَمِيْنِهِ، ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِي كَأَنَّهُ يَمُسُّ أُذُنِي كَأَنَّهُ يُوْقِظُنِي، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيْفَتَيْنِ، قَدْ قَرَأَ فِيْهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فِى كُلِّ رَكْعَةٍ، ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ صَلَّى حَتَّي إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةٍ بِالْوِتْرِ ثُمَّ نَامَ فَأَتَاهُ بِلاَلُ فَقَالَ: الصَّلاَةُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَقَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ صَلَّى بِالنَّاسِ. [رواه أبو داود عن ابن عباس].

Artinya: “Aku bermalam di rumah Rasulullah saw pada suatu malam, ketika itu beliau berada di rumah Maimunah, lalu setelah lewat sepertiga atau seperdua malam beliau bangun dan pergi menuju ke tempat air lalu berwudlu, dan berwudlu pula kau bersama beliau. Kemudian beliau berdiri, aku di samping kirinya, lalu beliau menempatkan aku di sebelah kanannya, beliau meletakkan tangannya atas kepalaku seakan-akan beliau mengusap telingaku, seolah-olah beliau membangunkanku. Lalu Nabi saw shalat ringan dua rakaat hanya membaca Ummul Qur’an (surat Al-Fatihah) saja pada tiap rakaat, kemudian salam. Kemudian beliau shalat sampai sebelas rakaat bersama witir. Kemudian beliau tidur. Sesudah itu (sebentar kemudian) datanglah Bilal dan berkata: Shalat ya Rasulallah, maka beliau pun berdiri dan shalat dua rakaat (shalat sunat shubuh atau fajar), kemudian baru beliau shalat (berjamaah) bersama orang banyak.” [HR. Abu Dawud dari Ibnu Abbas].

Dari hadits tersebut, jelas sekali bahwa shahabat Ibnu Abbas mengerjakan shalat iftitah ma’mum bersama Nabi saw. Hanya perlu perhatian bahwa shalat sunat dilakukan Nabi saw di rumah beliau, bukan di masjid. Tetapi kebanyakan kita sekarang ini melakukan ibadah sunat di masjid; seperti shalat tarawih datang ke masjid, belum melakukan shalat iftitah karena ingin mengerjakan shalat fardlu Isya secara berjamaah lebih dahulu. Sesudah selesai shalat berjamaah Isya, tentu tidak pulang ke rumah lagi karena ingin mendengar ceramah, ini juga suatu kebaikan. Setelah mendengar ceramah baru dilakukan shalat iftitah secara berjamaah atau boleh saja sendiri-sendiri, tetapi dengan berjamaah akan lebih afdhal. Pendek kata, agama itu mudah, tetapi jangan dimudah-mudahkan.

2. CARA PELAKSANAAN SHOLAT IFTITAH (Sendiri-sendiri atau Berjamaah)

Dalam hal ini kita bisa membaca ulang bagaimana cara Rasulullah melakukan shalat iftitah. Adapun hadits-hadits yang bisa dijadikan dasar dalam pelaksanaan shalat iftitah sebagai berikut:

1- عَنْ كُرَيْبٍ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ بَاتَ عِنْدَ مَيْمُونَةَ وَهِيَ خَالَتُهُ فَاضْطَجَعْتُ فِي عَرْضِ وِسَادَةٍ وَاضْطَجَعَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَهْلُهُ فِي طُولِهَا فَنَامَ حَتَّى انْتَصَفَ اللَّيْلُ أَوْ قَرِيبًا مِنْهُ فَاسْتَيْقَظَ يَمْسَحُ النَّوْمَ عَنْ وَجْهِهِ ثُمَّ قَرَأَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ آلِ عِمْرَانَ ثُمَّ قَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى شَنٍّ مُعَلَّقَةٍ فَتَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ قَامَ يُصَلِّي فَصَنَعْتُ مِثْلَهُ فَقُمْتُ إِلَى جَنْبهِ فَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى رَأْسِي وَأَخَذَ بِأُذُنِي يَفْتِلُهَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ أَوْتَرَ ثُمَّ اضْطَجَعَ حَتَّى جَاءَهُ الْمُؤَذِّنُ فَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ خَرَجَ فَصَلَّى الصُّبْحَ. [رواه البخارى، باب ما جاء فى الوتر]
2- عَنْ مَخْرَمَةَ بْنِ سُلَيْمَانَ أَنَّ كُرَيْبًا مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِاللَّيْلِ قَالَ بِتُّ عِنْدَهُ لَيْلَةً وَهُوَ عِنْدَ مَيْمُونَةَ فَنَامَ حَتَّى إِذَا ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ أَوْ نِصْفُهُ اسْتَيْقَظَ فَقَامَ إِلَى شَنٍّ فِيهِ مَاءٌ فَتَوَضَّأَ وَتَوَضَّأْتُ مَعَهُ ثُمَّ قَامَ فَقُمْتُ إِلَى جَنْبِهِ عَلَى يَسَارِهِ فَجَعَلَنِي عَلَى يَمِينِهِ ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِي كَأَنَّهُ يَمَسُّ أُذُنِي كَأَنَّهُ يُوقِظُنِي فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَدْ قَرَأَ فِيهِمَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ صَلَّى حَتَّى صَلَّى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً بِالْوِتْرِ ثُمَّ نَامَ فَأَتَاهُ بِلاَلٌ فَقَالَ الصَّلاَةُ يَا رَسُولَ اللهِ فَقَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ صَلَّى لِلنَّاسِ. [رواه ابو داود]



Keterangan:


Hadits pertama (hadits riwayat al-Bukhari dari Aisyah) dan hadits kedua (hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah) menjelaskan bahwa Ibnu Abbas pernah bermalam di tempat Maemunah, ketika waktu telah habis dua pertiga malam atau setengah malam Nabi saw bangun dari tidurnya kemudian berwudlu lalu berdiri (untuk melaksanakan shalat) dan ia (Ibnu Abbas) berdiri di sebelah kirinya dan beliau memindahkan Ibnu Abbas ke sebelah kanannya kemudian beliau melaksanakan shalat dua rakaat ringan-ringan. Dan dari kedua hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan shalat khafifatain sebagaimana pelaksanaan qiyamu Ramadhan sebelas rakaat dapat dilaksanakan secara berjamaah.

3. BACAAN DO’A IFTITAH PADA SHOLAT IFTITAH

Untuk membahas masalah ini, kita coba mengkaji kembali apa yang telah diputuskan oleh Majlis Tarjih pada tahun 1972 yang tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT), dengan cara membandingkan teks matan hadis Nabi saw yang terdapat dalam HPT dan membuka kembali kitab yang dijadikan rujukan oleh HPT dalam pengambilan keputusan atau dengan membaca hadis-hadis lain yang kemungkinan bisa dijadikan sebagai pegangan dalam menetapkan do’a iftitah yang dibaca ketika melakukan shalat khafifatain.
Dalam HPT hal. 342 disebutkan bahwa pada raka’at pertama dari shalat khafifatain setelah takbiratul ihram hendaklah membaca:

سُبْحَانَ ذِى الْمُلْكِ وَ الْمَلَكُوْتِ وَاْلِعزَّةِ وَالْجَبَرُوْتِ وَالْكِبْرِِياَءِ وَاْلعَظَمَةِ.

Dengan beralasan pada dalil no. 19 hal. 350 yang redaksinya sebagai berikut:

وَلِحَدِيْثِ خُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِىَّ صلعم ذَاتَ لَيْلَةٍ فَتَوَضَّأَ وَقَامَ يُصَلِّى، فَأَتَيْتُهُ فَقُمْت عَنْ يَسَارِهِ فَأقَامَنِى عَنْ يَمِيْنِهِ فَقَالَ (سُبْحَانَ ذِى الْمُلْكِ – الْحَدِيْث (أخرجه الطبرانى فى الأوسط وقال فى مجمع الزوائد: رجاله موثّقون)

Dari uraian di atas jelas bahwa hadis tersebut diriwayatkan oleh Ath-Thabrany dalam kitab al-Ausath, ia mengatakan dalam kitab Majma’ az-Zawaid: bahwa perawinya orang-orang terpercaya.
Setelah dibuka kembali kitab Majma’ az-Zawaid yang dijadikan rujukan oleh HPT, ternyata ada perbedaan redaksi teks matan hadis yang dikemukan oleh HPT dengan apa yang terdapat dalam kitab Majma az-Zawaid wa Manba' al-Fawaid dan kitab al-Mu’jam al-Ausath. Dalam kitab Majma’ az-Zawaid wa Manba’ al-Fawaid, karangan Nuruddin Ali bin Abi Bakar al-Haisamy, Jilid 2 hal. 107, redaksinya sebagai berikut:

وَعَنْ خُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم ذَاتَ لَيْلَةٍ فَتَوَضَّأَ وَقَامَ يُصَلِّى فَأَتَيْتُهُ فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ قَأَقَامَنِى عَنْ يَمِيْنِهِ فَقَالَ سُبْحَانَ اللهِ ذِى الْمَلَكُوْتِ وَالْجَبَرُوْتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ. [رواه الطبرانى فى الأوسط ورجاله موثّقون]

Dan dalam kitab “al-Mu’jam al-Ausath” karangan ath-Thabrany, redaksinya sebagai berikut:

وَ عَنْ خُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَتَوَضّأَ وَقَامَ يُصَلِّى فَأَتَيْتُهُ فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ فَأَقَامَنِى عَنْ يَمِيْنِهِ فَقَالَ سُبْحَانَ اللهِ ذِى الْمَلَكُوْتِ وَالْجَبَرُوْتِ وَالْكِبْرِيَاء وَالْعَظَمَةِ.

Do’a iftitah yang terdapat dalam teks matan hadis kitab Majma’ az-Zawaid wa Manba’ al-Fawaid sama persis redaksinya, dan apabila kita membandingkan teks hadis Nabi saw yang terdapat dalam HPT dan kitab Majma’ az-Zawaid tersebut, ada beberapa perbedaan. Kalau teks hadis yang terdapat dalam kitab Majma’ az-Zawaid tersebut dijadikan dasar, maka teks hadis yang terdapat dalam HPT hendaknya disesuaikan dengan teks hadis yang terdapat dalam kedua kitab tersebut karena dalam teks tersebut ada beberapa lafaz tambahan, yaitu al-Mulk, al-‘Izzati dan ada kekurangan, yaitu lafaz “ Allah”, setelah lafaz “Subhana”.
Jadi, do'a iftitah yang dibaca pada shalat dua rakaat khafifatain tersebut adalah:

سُبْحَانَ اللهِ ذِى الْمَلَكُوْتِ وَالْجَبَرُوْتِ وَالْكِبْرِيَاء وَالْعَظَمَةِ.
Selanjutnya, apabila kita membuka kitab-kitab hadis lain, maka ditemukan do’a iftitah lain yang biasa dibaca oleh Nabi saw ketika melakukan shalat lail. Do’a iftitah tersebut berdasarkan pada beberapa hadis sebagai berikut:

(1) حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ وَأَبُو مَعْنٍ الرَّقَاشِيُّ قَالُوا حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ بِأَيِّ شَيْءٍ كَانَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْتَتِحُ صَلاَتَهُ إِذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ قَالَتْ كَانَ إِذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ افْتَتَحَ صَلاَتَهُ اللَّهُمَّ رَبَّ جَبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنْ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ. [مسلم، كتاب صلاة المسافرين وقصرها، باب الدعاء فى صلاة الليل: 1289]
(2) أَخْبَرَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ قَالَ أَنْبَأَنَا عُمَرُ بْنُ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ بِأَيِّ شَيْءٍ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْتَتِحُ صَلاَتَهُ قَالَتْ كَانَ إِذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ افْتَتَحَ صَلاَتَهُ قَالَ اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اللَّهُمَّ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنْ الْحَقِّ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ. [النسائ، كتاب قيام الليل وتطوع النهار، باب بأى شيئ تستفتح صلاة الليل: 1607]

Wallahu a'lam bish-shawab. *A.56h)



Maka urut-urutannya sebagai berikut: a. Niat, b. Takbir ihram, c. Membaca doa iftitah, d. Membaca al-Fatihah, e. Ruku, dan seterusnya. sd*)

Selengkapnya...

Selasa, 17 Juli 2012

KUMPULAN FATWA QIYAMUR RAMADHAN/SHOLAT TARAWIH MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

Disampaikan oleh : Sholihin, MA
1. PENDAHULUAN

Shalat lail adalah shalat sunat yang biasa dilakukan oleh Nabi saw pada waktu malam hari. Menurut Muhammadiyah shalat lail disebut juga shalat tahajjud, witir, qiyamul-lail dan qiyamu Ramadhan. (lihat HPT hal. 341)
Shalat lail disebut shalat tahajjud karena shalat tersebut dilaksanakan setelah bangun tidur. Disebut shalat witir karena dalam melaksanakan shalat tersebut diakhiri dengan witir (bilangan ganjil). Disebut qiyamul-lail karena shalat tersebut dilaksanakan hanya pada waktu malam. Disebut qiyamu Ramadhan karena shalat tersebut dilakukan pada bulan Ramadhan dan istilah yang sering digunakan untuk shalat lail di bulan Ramadhan adalah shalat tarawih, karena dalam shalat malam tersebut dilaksanakan dengan bacaan yang bagus dan lama dan setelah empat rakaat pertama dan kedua ada istirahat sebentar.
2. WAKTU YANG LEBIH UTAMA

Shalat tarawih yang lebih utama (afdhal), dilakukan pada waktu larut malam, dikerjakan di masjid dengan berjama’ah. Rasulullah saw keluar ke masjid beberapa malam dan waktu sudah larut malam, kemudian berjama’ah dengan para shahabat dan selesainya hampir menjelang waktu sahur. Namun demikian boleh juga shalat tarawih dikerjakan pada awal malam sesudah shalat isya’ dengan berjamaah di masjid untuk mengejar pahala jama’ahnya.
Shalat tarawih menurut tuntunan Nabi saw adalah sebelas rakaat dengan witirnya. Dikerjakan dengan cara empat rakaat lalu salam tanpa tahiyyat awal, kemudian empat rakaat lalu salam, dan ditutup dengan shalat witir tiga rakaat lalu salam. Seperti yang tersebut di dalam hadits berikut ini:

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ قَالَتْ مَا كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلاَثاً ... [رواه البخاري ومسلم] .

Artinya: Dari Abi Salamah Ibnu Abdir-Rahman (dilaporkan) bahwa ia bertanya kepada Aisyah tentang bagaimana shalat Rasulullah saw di bulan Ramadan. Aisyah menjawab: Nabi saw tidak pernah melakukan shalat sunnat (tathawwu‘) di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya, kemudian beliau shalat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau shalat lagi tiga rakaat ... [HR. al-Bukhari dan Muslim].

Shalat Tarawih sebelas rakaat rujukannya adalah hadis dari ‘Aisyah r.a. yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud, At-Tirmizi, An-Nasa’i, Malik, Ahmad dan Baihaqi. Hadis tersebut sangat-sangat kuat, tidak ada dalam sanadnya perawi yang lemah dan dipedomani Majelis Tarjih Muhammadiyah sebagaimana termuat dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) halaman : 174 dan halaman : 185-186.




3. RAGAM CARA SHALAT TARAWIH 4 RAKAAT SALAM dan DUA RAKAAT SALAM

Penjelasan singkat tentang sebab-sebab perbedaan pendapat ulama, antara lain sebagai berikut:
1. Karena perbedaan makna lafadz
2. Karena masalah pemahaman hadis (nash)
3. Karena berbenturan suatu dalil dengan pegangan pokok antara seorang dengan lainnya.
4. Masalah Ta‘arudl dan Tarjih
5. Perbedaan pandang terhadap dalil yang dipandang sahih oleh sebahagian ahli dan tidak sahih menurut sebahagian lainnya.

Berikut ini kami sebutkan lebih dahulu beberapa hadis yang berhubungan dengan shalat malam (qiyamul-lail/qiyamu Ramadan), terjemahnya, serta penjelasan¬-penjelasannya, sebelum sampai pada kesimpulannya.

Dalil-dalil Cara Sholat Tarawih 4 Rokaat Salam (4-4-3)


1. Hadis Nabi saw riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah r.a.

عَنْ عَائِشَةَ حِيْنَ سُئِلَتْ عَنْ صَلاَةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ قَالَتْ مَا كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلاَثاً [رواه البخاري ومسلم].

Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Aisyah, ketika ia ditanya mengenai shalat Rasulullah saw di bulan Ramadhan. Aisyah menjawab: Nabi saw tidak pernah melakukan shalat sunnat di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana bagus dan indahnya. Kemudian beliau shalat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau shalat tiga rakaat.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]


Dalil-dalil Cara Sholat Tarawih 2 Rokaat Salam (2-2-2-2-2-1)

1. Hadis Nabi saw riwayat al-Muslim dari Aisyah r.a.

قَالَتْ عَائِشَةُ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِيمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرَغَ مِنْ صَلاَةِ اْلعِشَاءِ وَهِيَ الَّتِي يَدْعُو النَّاسُ اْلعَتَمَةَ إِلَى اْلفَجْرِ اِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُسَلِّمُ مَا بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ. [رواه مسلم]
Artinya: “Aisyah r.a. berkata: Pernah Rasulullah saw shalat pada waktu antara Isya’, dan Subuh, - yang dikenal orang dengan istilah ‘atamah”, sebanyak sebelas raka’at, yaitu beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau shalat witir satu raka’at.” [HR. Muslim]

2. Hadis Nabi saw riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah r.a.


قَالَتْ عَائِشَةُ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنْ اللَّيْلِ ثَلاَثََ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُوتِرُ مِنْ ذَلِكَ بِخَمْسٍ وَلاَ يَجْلِسُ فِي شَيْئٍ مِنْهُنَّ إِلاَّ فِي آخِرِهِنَّ. [رواه البخاري ومسلم]

Artinya: “Aisyah r.a. berkata: Pernah Rasulullah saw shalat malam tiga belas raka’at, beliau berwitir lima raka’at dan beliau tidak duduk antara raka’at-raka’at itu melainkan pada akhirnya.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

3. Hadits Nabi Riwayat Abu Dawud dari Zaid Bin Kholid Al-Juhaini

عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ أَنَّهُ قَالَ لَأَرْمُقَنَّ صَلاَةَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّيْلَةَ فَصَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ أَوْتَرَ فَذَلِكَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً. [رواه ابو داود باب فى صلاة الليل]

Artinya: "Diriwayatkan dari Zaed bin Khalid al-Juhany ia berkata, sungguh saya mencermati shalat Rasulullah saw. pada suatu malam, beliau shalat dua rakaat yang ringan-ringan, kemudian shalat dua rakaat yang panjang (lama) sekali, lalu shalat dua rakaat yang lebih pendek dari dua rakaat sebelumnya, lalu shalat dua rakaat yang lebih pendek dari dua rakaat sebelumnya, lalu shalat dua rakaat yang lebih pendek dari dua rakaat sebelumnya, lalu shalat dua rakaat yang lebih pendek dari dua rakaat sebelumnya, lalu kemudian melakukan witir. Maka demikianlah, shalat tigabelas rakaat." [HR Abu Dawud, bab fi Shalat al-Lail]


Penjelasan:

Hadits Riwayat Al-Bukhori dan Muslim dari ‘Aisyah RA menunjukkan bahwa Nabi saw shalat malam di bulan Ramadhan delapan raka’at dengan dua kali salam, artinya tiap empat raka’at sekali salam, kemudian dilanjutkan shalat witir tiga raka’at dan salam.
Hadis no. 1, menunjukkan bahwa Nabi saw pernah melakukan shalat malam dengan kaifiyah dua raka’at lima kali salam dan witir satu raka’at. Hadis no. 2, menunjukkan bahwa Nabi saw shalat delapan raka’at, tetapi tidak diterangkan berapa kali salam. Hadits no.3 menunjukkan bahwa Nabi saw sholat 13 rokaat, 2 rokaat sholat iftitah dilanjutkan sholat lail 11 rokaat, salam setiap 2 rokaat dan witir satu rokaat.
Mungkin timbul pertanyaan, dari mana kita memperoleh pengertian sesudah shalat empat raka’at lalu salam? Pertanyaan tersebut dapat dijawab sebagai berikut: Pertama dari perkataan كَيْفَ (bagaimana) yang menunjukkan bahwa yang ditanya tentang kaifiyah shalat qiyamu Ramadlan disamping juga menerangkan jumlah raka’atnya. Kedua, kaifiyah itu diperoleh dari lafadz يُصَلِّي أَرْبَعًا . Lafadz itu mengandung makna bersambung (الوصل) secara dzahir (ظاهر); yakni menyambung empat raka’at dengan sekali salam, dan bisa mengandung makna bercerai (الفصل); yakni menceraikan atau memisahkan dua raka’at salam – dua raka’at salam. Namun makna bersambung itu yang lebih nyata dan makna bercerai jauh dari yang dimaksud (بَعِيْدٌ مِنَ اْلمُرَادِ). Demikian ditegaskan oleh Imam ash-Shan’ani dalam kitab Subulus-Salam (Juz 2: 13).

Hadis Aisyah ini menerangkan dalam satu kaifiyah shalat malam Nabi saw, disamping kaifiyah yang lainnya. Hadis Aisyah ini harus diamalkan secara utuh baik raka’at dan kaifiyahnya. Hadis Aisyah ini tidak ditakhshish oleh hadis صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى (shalat malam harus dua raka’at, dua raka’at), dan hadis tersebut tidak mengandung pengertian “Hashar” seperti dikatakan oleh Muhammad bin Nashar. Imam an-Nawawi dalam syarah Muslim mengatakan, shalat malam dengan empat raka’at boleh sekali salam (تسلمة ولحدة) dengan ungkapan beliau وهذا ليبان الجواز (salam sesudah empat raka’at menerangkan hukum boleh (jawaz)). Perkataan an-Nawawi tersebut dikomentari oleh Nashiruddin al-Albaniy dalam bukunya “صلاة التراويح” sebagai berikut:

وَصَدَقَ رَحِمَهُ اللهُ فَقَوْلَ الشَّافِعِيَّةُ: "يَجِبُ أَنْ يُسَلِّمَ مِنْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ فَإِذَا صَلاَّهَا بِسَلاَمٍ وَاحِدٍ لَمْ تَصِحُّ"، كَمَا فِي اْلفِقْهِ عَلَي اْلمَذَاهِبِ اْلأَرْبَعَةِ وَشَرْحِ اْلقَسْطَلاَنِي عَلَي اْلبُخَارِي وَغَيْرِهَا خِلاَفُ هَذَا اْلحَدِيْثِ الصَّحِيْحِ وَمَنَافٌ لَقَوْلِ النَّوَوِي بِاْلجَوَازِ وَهُوَ مِنْ كِبَارِ اْلعُلَمَاءِ اْلمُحَقِّقِيْنَ فِي اْلمَذْهَبِ الشَّافِعِي فَلاَ عَذْرَ لِأَحَدٍ يُفْتِي بِخَلاَفِهِ. [صلاة التراويح، ص: 17-18]

Artinya: “Dan sungguh benar ucapan Imam an-Nawawi rahimahullah itu, maka mengenai pendapat ulama-ulama Syafi’iyyah bahwa wajib salam tiap dua raka’at dan bila shalat empat raka’at dengan satu salam tidak sah, sebagaimana terdapat dalam kitab fiqih mazhab empat itu dan uraian al-Qasthallani terhadap hadis al-Bukhari dan lainnya, hal itu menyalahi hadis (Aisyah) yang shahih itu serta menafikan terhadap ucapan (pendapat) an-Nawawi yang mengatakan hukum boleh (jawaz) itu. Padahal an-Nawawi salah seorang ulama besar ahli tahqiq dalam mazhab Syafi’i, hal itu tidak bisa ditolerir (dibenarkan) bagi siapapun juga berfatwa menyalahi ucapan beliau itu.” [Shalatut-Tarawih, hal 17-18]

Sebagaimana diketahui hadis Aisyah itu yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim sangat kuat (rajih) dibanding dengan hadis-hadis lainnya tentang qiyamu Ramadlan. Sehubungan hal itu Ibnu al-Qayyim al-Jauzi menulis di dalam kitab Zadul Ma’ad:

وَإِذَا اخْتَلَفَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَعَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فَي شَيْئٍ مِنْ أَمْرِ قِيَامِهِ بِاللَّيْلِ، فَاْلقَوْلُ مَا قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا – حَفِظَتْ مَا لَمْ يَحْفَظِ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، وَهُوَ اْلأَظْهَرُ لِمُلاَزَمَتِهَا لَهُ وَلِمَرْعَاتِهَا ذَلِكَ، وَلِكَوْنِهَا أَعْلَمُ اْلخُلُقِ بِقِيَامِهِ بِاللَّيْلِ، وَابْنُ عَبَّاسٍ إِنَّمَا شَاهِدُهُ لَيْلَةَ اْلمَبِيتِ عِنْدَ خَالَتِهَا (مَيْمُونَةٌ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا). [زاد المعاد: 1: 244]

Artinya: “Dan apabila berbeda riwayat lbnu Abbas dengan riwayat Aisyah dalam sesuatu hal menyangkut shalat malam Nabi saw, maka riwayat yang dipegang adalah riwayat Aisyah r.a. Beliau lebih tahu apa yang tidak diketahui Ibnu Abbas, itulah yang jelas, karena Aisyah selalu mengikuti dan memperhatikan hal itu, Aisyah orang yang lebih mengerti tentang shalat malam Nabi saw, sedangkan Ibnu Abbas hanya menyaksikannya ketika bermalam di rumah bibinya (Maimunnah r.a.). [Zadul Ma’ad, 1: 244]
Diinformasikan oleh Imam asy-Syaukani, bahwa kebanyakan ulama mengatakan, shalat tarawih dua raka’at satu salam hanya sekedar menunjukkan segi afdlal (utama) saja, bukan memberi faedah Hashar (wajib), karena ada riwayat yang sahih dari Nabi saw, bahwa beliau melakukan shalat malam empat raka’at dengan satu salam. Hadis صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى hanya untuk memberi pengertian/ menunjuk (irsyad) kepada sesuatu yang meringankan saja, artinya shalat dua raka’at dengan satu salam lebih ringan ketimbang empat raka’at sekali salam.
Lebih jauh disebutkan dalam kitab Nailul-Authar, memang ada perbedaan pendapat antara ulama Salaf mengenai mana yang lebih utama (afdlal) antara menceraikan (الفصل = memisahkan 4 raka’at menjadi 2 rakaat satu salam, 2 rakaat satu salam) dan bersambung (الوصل = empat raka’at dengan satu), sedangkan Imam Muhammad bin Nashar menyatakan sama saja afdlalnya antara menceraikan (الفصل) dan bersambung (الوصل), mengingat ada hadis sahih bahwa Nabi saw berwitir lima raka’at, beliau tidak duduk kecuali pada raka’at yang kelima, serta hadis-hadis lainnya yang menunjukkan kepada bersambung (الوصل). [Nailul-Authar: 2: 38-39]
Mengenai pendapat/ fatwa Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu‘ Fatawanya dan Dr. Shalih Fauzan bin Abdullah Fauzan dalam bukunya الملخص الفقهي yang mengatakan shalat empat raka’at sekali salam itu salah dan menyalahi sunnah, pendapat itu justru menentangkan sunnah dan terkesan ekstrim. Hal itu sama juga dengan pendapat sementara orang di Indonesia yang menyatakan shalat empat raka’at dengan satu salam adalah ngawur, mereka itu sangat terpengaruh dengan pendapat sebahagian ulama Syafi’i yang fanatik dalam hal tersebut seperti disebutkan oleh Muhammad Nashiruddin al-Albaniy (Kalau ingin memperluas uraian ini merujuklah kepada kitab-kitab shalat Tarawih karangan al-Albaniy itu).
Menurut hemat kami Syeikh Abdul Aziz bin Bas, dalam bidang akidah berpegang kepada ajaran yang dikembangkan oleh Muhammad bin Abdul Wahab, sedang dalam bidang fiqih sangat dipengaruhi oleh paham Ahmad bin Hambal (Hanbali), dan itu umum dianut penduduk Saudi Arabia.
Ahli hadis Indonesia seperti Prof. Dr. T.M. Hasbi ash-Shiddieqy (dalam bukunya Pedoman Shalat hal 514; begitu juga dalam “Koleksi Hadis-Hadis Hukum” Juz 5: hal 130), begitu pula A. Hassan pendiri Persatuan Islam, ahli hadis juga, dalam bukunya “Pelajaran Shalat, hal 283-284 kedua beliau itu berpendapat bahwa shalat tarawih/qiyamu Ramadlan empat raka’at sekali salam adalah sah, itu salah satu kaifiyah shalat malam yang dikerjakan oleh Nabi saw.
Sebagai informasi tambahan kami kutip di sini apa yang ditulis Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ (syarah al-Muhazzab, juz 5: 55), al-Qadli Husein berpendapat bahwa apabila shalat tarawih dilakukan dua puluh raka’at, maka tidak boleh/ tidak sah dikerjakan, empat raka’at sekali salam, tetapi harus dua raka’at sekali salam, bukan yang dimaksud oleh beliau itu shalat tarawih delapan raka’at.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil kaji ulang kami sebagaimana uraian/ penjelasan di atas, maka menurut hemat kami hadis tentang shalat tarawih empat raka’at sekali salam tidak bermasalah, baik dari sisi matan maupun sanadnya. Dalam buku Tuntunan Ramadan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang diterbitkan oleh Majalah Suara Muhammadiyah, telah disebutkan bahwa jumlah raka’at shalat tarawih empat raka’at salam dan dua raka’at salam merupakan tanawu’ dalam beribadah, sehingga keduanya dapat diamalkan.
Wallahu ‘alain bish shawab. *th)
Selengkapnya...